NYATANYA.COM, Yogyakarta – Tahun ini genap 25 tahun kasus pembunuhan wartawan Fuad M Syafruddin alias Udin. Selama kurun waktu 25 tahun pula kasus itu belum terungkap jelas siapa pembunuh wartawan yang bertugas di Bantul tersebut masih gelap.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY dalam siaran persnya, Senin (16/8/2021) tetap meminta kepolisian dalam hal ini Polda DIY untuk mengungkap pelaku sebenarnya pembunuhan wartawan Fuad M Syafruddin alias Udin.
Selama ini masih ada anggapan Dwi Sumaji alias Iwik sebagai pelaku. Padahal PN Bantul telah memutus jika Iwik bukan pelakunya. Putusan ini telah inkrah sehingga harus dihormati siapapun termasuk kepolisian.
“Kalau polisi tak mampu mengungkap, PWI mendesak Polda DIY berterus terang, kibarkan bendera putih, bahwa memang kepolisian tak mampu mengungkap kasus pembunuhan Udin dan dinyatakan secara terbuka,” tulis siaran pers PWI DIY yang dikeluarkan Wakil Ketua Bidang Advokasi Pembelaan Wartawan, Ainun Najib SSi SH, Ketua PWI DIY Drs Hudono SH, dan Sekretaris, Drs Swasto Dayanto.
Dalam siaran persnya PWI DIY menyebut, pembunuhan Udin jadi preseden buruk lemahnya perlindungan hukum kepada wartawan dan kemerdekaan pers, karena itu semua pihak terutama kepolisian harus memberi perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan profesinya agar terbebas dari segala bentuk ancaman. Baik yang bersifat fisik maupun psikis. Hal ini sejalan dengan Pasal 8 UU Pers bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.
“PWI DIY berkomitmen terus mengawal kasus Udin. Pwi DIY juga memiliki komitmen yang kuat untuk terus mengadvokasi wartawan/jurnalis yang karena profesinya mendapat ancaman termasuk harus berhadapan dengan hukum,” tandas Hudono.
Udin adalah wartawan harian Bernas Yogyakarta yang bertugas di wilayah Bantul. Udin dianiaya oleh orang tak dikenal dengan cara kepalanya dipukul dengan sebuah besi, pada 16 Agustus 1996, terkait dengan berita yang ditulisnya.
Nahas, peristiwa ini akhirnya membuat Udin meregang nyawa setelah beberapa waktu setelah dirawat di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Kasus pembunuhan Udin mencuat ke permukaan, karena adanya upaya penghilangan barang bukti oleh Kanit Reserse Umum Polres Bantul yang saat itu dijabat oleh Edy Wuryanto.
Tak hanya itu, berbagai rekayasa pun turut mewarnai kematian Udin yang masih meninggalkan sejumlah tanda tanya. Hingga muncul nama Dwi Sumaji alias Iwik yang diaktorkan sebagai si pembunuh Udin.
Iwik yang seorang sopir sebuah perusahaan iklan itu mengaku disuap polisi dengan cara ditawari uang, pekerjaan, dan seorang pelacur. Namun Iwik akhirnya bebas lantaran tidak ada alat bukti.
Terkait dengan profesinya sebagai wartawan, Udin memang dikenal kritis dalam setiap tulisannya terkait kekuasaan Orde Baru dan militer. Tulisan yang dinilai cukup menyengat di antaranya berjudul 3 Kolonel Ramaikan Bursa Calon Bupati Bantul, Soal Pencalonan Bupati Bantul: Banyak ‘Invisivle Hand’ Pengaruhi Pencalonan, serta Isak Tangis Warnai Pengosongan Parangtritis.
“Kematian Udin takkan mampu mampu membungkam kemerdekaan pers. Pers akan tetap kritis mengawal jalannya pemerintahan dan segala dinamika yang berkembang di masyarakat,” pungkas Ainun Najib. (Aja)