NYATANYA.COM, Kulon Progo – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat jumlah penerima bantalan sosial kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sejumlah 48.787 keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulon Progo, Irianta, melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).
Menurut Irianta, KPM terdiri atas penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
“Besaran bantalan sosial kenaikan harga BBM Rp150 ribu per bulan. Bantuan selama empat bulan, dari September sampai Desember,” kata Irianta.
Irianta mengatakan, penyaluran bantalan sosial ini masih menunggu kepastian dari Kementerian Sosial (Kemensos), namun koordinasi dengan PT Pos sudah siap.
“Distribusi bantalan sosial ini hampir sama seperti distribusi minyak goreng curah bersubsidi. Lansia dan difabel, bantuannya akan diantar langsung petugas PT Pos, kemudian warga lainnya akan diundang di kantor pos yang ada di setiap kapanewon/kecamatan,” katanya.
Lebih lanjut, Irianta mengatakan bagi warga kurang mampu yang tidak mendapat bantalan sosial, bisa mengunggah permohonan atau disebut usul sanggah.
“Nanti warga kurang mampu bisa koordinasi dengan pemerintah desa untuk diusulkan mendapatkan bantuan,” katanya.
Pemkab Kulon Progo sendiri akan memberikan bantuan dua persen dari total biaya tidak terduga untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM bersubsidi ini bagi pelaku IKM dan UKM di wilayah itu
“Sampai saat ini, bantuan masih dalam pembahasan dan besarnya belum ditentukan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pemerintah sudah siap menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM kepada 18,4 juta KPM dari total 20,6 juta KPM.
BLT BBM, kata Mensos Risma, akan diberikan sebanyak empat kali dengan masing-masing pemberian sebesar Rp150 ribu.
Pemberian BLT BBM dalam dua tahap dari empat kali penyaluran sehingga KPM akan menerima Rp300 ribu setiap tahapnya.
“Kami berikan per September ini (tahap pertama) dan di awal Desember kami berikan yang kedua,” katanya.
(*/N1)
Sumber: InfoPublik.id