Home / News

Rabu, 13 April 2022 - 12:54 WIB

75 Parpol Berhak Mendaftar sebagai Peserta Pemilu 2024

NYATANYA.COM, Jakarta – Sebanyak 75 partai politik (parpol) berbadan hukum berhak untuk mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, melalui keterangan tertulisnya usai Serah Terima Jabatan Anggota KPU periode 2022 -2027 di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

“Informasi terakhir itu ada 75 partai politik berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai peserta pemilu, namun kami akan memastikan lagi data terakhir pada April ini sebelum dimulai pendaftaran,” kata Hasyim.

Hasyim mengatakan setelah pihaknya mendapatkan nama-nama jelas mengenai partai politik yang berhak untuk menjadi peserta pemilu, maka KPU akan mengundang beberapa partai secara berkala untuk melakukan sosialisasi.

Baca juga   Rekomendasi DPP PDIP turun ke Harda-Danang Maju Pilkada Sleman 2024

“Sosialisasi kira-kira bagaimana tahapan kegiatan proses pendaftaran parpol. Begitu pula akan kami undang tim IT (informasi dan teknologi) atau tim Sipol (sistem informasi partai politik) dari masing-masing parpol sebagaimana yang kita praktikkan pada 2017,” tuturnya.

Hasyim memaparkan pendaftaran parpol pada Pemilu 2024 akan berlangsung pada 1 Agustus-14 Desember 2022.

Menurut Hasyim, pihaknya sudah mempersiapkan program peraturan KPU tentang pendaftaran parpol, kemudian instrumen yang akan digunakan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Nanti kami mintakan informasi paling mutakhir pada bulan ini tentang apa saja dan berapa parpol berbadan hukum yang bisa berpartisipasi sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Hasyim.

Baca juga   Freedom 1987 Law Firm Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Penundaan Pemilu

Terkait dengan persiapan pemilu dan DPR yang mulai mendekati masa reses, Hasyim mengatakan bahwa sangat memungkinkan untuk membahas persiapan pemilu pada masa reses, termasuk membahas tahapan dan anggaran.

“Sebagaimana dalam hasil ratas (rapat terbatas), Pak Presiden beberapa waktu lalu merespons dan menyampaikan komunikasi kepada KPU bahwa sangat dimungkinkan di masa reses apabila diperlukan hal-hal atau pembicaraan-pembicaraan untuk menuntaskan persiapan tahapan Pemilu 2024,” katanya.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Ketua DPR Republik Indonesia, Puan Maharani hadir secara virtual pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus pada Selasa (15/2/2022). (Foto: Biro Humas DPR)

News

DPR Setujui Delapan UU, Puan Maharani: Pandemi Tetap Produktif
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Persiapkan PTM, Sri Sultan Targetkan Seluruh Guru dan Murid Divaksinasi
Jaksa Agung Burhanuddin. Foto: dok. Puspenkum

News

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pengadaan Pesawat Garuda
PT Pertamina (Persero) akan berperan aktif membangun infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia melalui perluasan jaringan Battery Charging Station dan Battery Swapping Station. (Foto: Pertamina)

News

Pertamina Dukung Insfrastruktur Kendaraan Listrik
Foto: BNPB

News

Kasus Sembuh Covid-19 Per Sabtu 22 Januari 2022 Bertambah 627 Orang
Ilustrasi narkoba. (iStock)

News

Mengejutkan! Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba
Konsultasi Publik jalan tol Yogyakarta-Bawen di Balai Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Rabu (16/2/2022). (Foto: Diskominfo Jateng)

News

Pemkab Semarang Siap Dampingi Masyarakat Terdampak Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam Rapat Penanganan Covid-19. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Jateng)

News

Perketat Perizinan, Pemkab Kebumen Bentuk 6 Tim Khusus