NYATANYA.COM, Bantul – Komplotan pengutil (copet) asal Jakarta yang berjumlah 9 orang, yang sebelumnya menginap di sebuah losmen di Wirobrajan Yogyakarta, kini pindah menginap di sel tahanan Mapolres Bantul.
Kesembilan pengutil itu terdiri 6 pria dan 3 perempuan berhasil dilacak keberadaannya berkat kecermatan polisi melakukan penelusuran CCTV.
Kasatserse Polres Bantul, AKP Archye Nevadha SIK MH mengungkapkan, ketiga perempuan pengutil itu masing-masing DH (40) selaku pentholannya dan berperan melakukan pengawasan, VK (35) sebagai ekskutor, IW (35) perannya membawa tas untuk menampung barang curian, YF (32) pembawa tas dan AF (40) perannya membawa tas. Sedangkan para pengutil pria adalah YY (39) berperan masuk toko membawa tas, EA (35) standby di mobil dan RF (36) sopir serta MF (37) sopir.
Mereka diketahui beraksi pada Sabtu 14 Mei 2022 Pukul 16.00 WIB, di toko swalayan Mirota Jalan Godean KM 2.8, Kembang, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Dalam melakukan kejahatannya berhasil terekam oleh CCTV di TKP. Saat itu salah karyawan pemeriksa barang di Mirota merasa ada barang yang tidak ada di tempat. Ia kemudian melihat CCTV dan setelah yakin ada yang mecuri, melapor ke Polres Bantul.
“Barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan berupa 44 pelekat gigi palsu, 37 buah handbody dan 17 botol/kemasan minyak rambut. Selain itu juga dua unit mobil Grand Livina dan Avanza yang digunakan untuk beroperasi dalam melakukan kejahatan toko ke toko lainnya,” jelas AKP Archye sebagaimana dikutip dari yogyapos.com
Hasil pemeriksaan, komplotan pengutil ini memang sengaja datang dari Jakarta ke Yogyakarta untuk melakukan kejahatan, kemudian berwisata.
Adapun mobil yang digunakan adalah milik rental. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. (*)