Home / Peristiwa

Sabtu, 21 Mei 2022 - 10:49 WIB

9 Pengutil Asal Jakarta Ditangkap Setelah Beraksi di Mirota Godean

Komplotan pengutil asal Jakarta digelandang Polres Bantul, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. (Foto: Ist/yogyapos)

Komplotan pengutil asal Jakarta digelandang Polres Bantul, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. (Foto: Ist/yogyapos)

NYATANYA.COM, Bantul – Komplotan pengutil (copet) asal Jakarta yang berjumlah 9 orang, yang sebelumnya menginap di sebuah losmen di Wirobrajan Yogyakarta, kini pindah menginap di sel tahanan Mapolres Bantul.

Kesembilan pengutil itu terdiri 6 pria dan 3 perempuan berhasil dilacak keberadaannya berkat kecermatan polisi melakukan penelusuran CCTV.

Kasatserse Polres Bantul, AKP Archye Nevadha SIK MH mengungkapkan, ketiga perempuan pengutil itu masing-masing DH (40) selaku pentholannya dan berperan melakukan pengawasan, VK (35) sebagai ekskutor, IW (35) perannya membawa tas untuk menampung barang curian, YF (32) pembawa tas dan AF (40) perannya membawa tas. Sedangkan para pengutil pria adalah YY (39) berperan masuk toko membawa tas, EA (35) standby di mobil dan RF (36) sopir serta MF (37) sopir.

Baca juga   Banjir di Kota Pekalongan Juga Genangi Lapas Kelas IIA

Mereka diketahui beraksi pada Sabtu 14 Mei 2022 Pukul 16.00 WIB, di toko swalayan Mirota Jalan Godean KM 2.8, Kembang, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Dalam melakukan kejahatannya berhasil terekam oleh CCTV di TKP. Saat itu salah karyawan pemeriksa barang di Mirota merasa ada barang yang tidak ada di tempat. Ia kemudian melihat CCTV dan setelah yakin ada yang mecuri, melapor ke Polres Bantul.

Baca juga   Mletre Akustik Ingin Gayengkan Panggung Hiburan

“Barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan berupa 44 pelekat gigi palsu, 37 buah handbody dan 17 botol/kemasan minyak rambut. Selain itu juga dua unit mobil Grand Livina dan Avanza yang digunakan untuk beroperasi dalam melakukan kejahatan toko ke toko lainnya,” jelas AKP Archye sebagaimana dikutip dari yogyapos.com

Hasil pemeriksaan, komplotan pengutil ini memang sengaja datang dari Jakarta ke Yogyakarta untuk melakukan kejahatan, kemudian berwisata.

Adapun mobil yang digunakan adalah milik rental. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Share :

Baca Juga

Warga terdampak banjir di dua kelurahan Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, masih memilih bertahan di rumah. Genangan banjir dilaporkan telah mengalami penurunan pada Sabtu (9/4/2022). Foto: BPBD Kota Medan

Peristiwa

Banjir Landa Kota Medan, Warga Memilih Bertahan di Rumah
Honda Jazz BM 1939 AX yang dikemudikan oleh Djunaidi (59) sedang berhenti tiba-tiba nyelonong masuk ke dalam gerai Indomaret Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) Kota Pekanbaru, Minggu (9/1/2022). (Foto: MC Riau)

Peristiwa

Apes! Lagi Parkir, Honda Jazz Nyelonong Seruduk Indomaret di Pekanbaru
Bupati H Ngesti Nugraha saat acara tarawih dan silaturahmi dengan warga di Masjid Roudlotul Abidin Dusun Blanten, Nyatnyono, Ungaran Barat, Kamis (14/4/2022) malam. (Foto: MC Kab.Semarang)

Peristiwa

Pemkab Semarang Berikan Santunan untuk 8.900 Anak Yatim Piatu
Sembilan WNI yang dideportasi karena melakukan pelanggaran perlintasan wilayah perbatasan RI-Timor di Belu secara ilegal. Foto: ANTARA

Peristiwa

Langgar Wilayah Perbatasan RI – Timor Leste, Sembilan WNI Dideportasi
Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang dilepasliarkan di areal Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Foto: Biro Humas KLHK

Peristiwa

Harimau Sumatera Dilepasliarkan di TN Kerinci Seblat Gunakan Helikopter, Begini Prosesnya
Mahasiswa Universita PGRI Semarang memproduksi cairan pembersih tangan yang diperuntukkan bagi masyarakat. (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Mahasiswa UPGRIS Produksi Hand Sanitizer untuk Aksi Sosial
Pembekalan test seleksi Kampus Mengajar 2022. Foto: Ist

Peristiwa

10 Mahasiswa DKV ISI Surakarta Ikuti Pembekalan Test Seleksi Kampus Mengajar 2022
Vaksinasi bagi pelaku UMKM yang digelar di JEC. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Vaksinasi Bagi Pelaku UMKM dan Koperasi Digelar di JEC