Home / News

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:36 WIB

Ada Aplikasi Sipudi dan Sidopi-Go, Izin Operasi Drone bisa Lewat Aplikasi

Ilustrasi. Foto: Ist/InfoPublik

Ilustrasi. Foto: Ist/InfoPublik

NYATANYA.COM, Jakarta – Operator penerbangan dan stakeholder pesawat udara tanpa awak (drone) kini dapat menikmati proses perijinan yang lebih mudah, singkat dan transparan.

Untuk itu Direktorat Jendral Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan penggunaan aplikasi sistem registrasi drone, pilot drone dan persetujuan pengoperasian drone (SIDOPI-GO), dan aplikasi sistem pendaftaran pesawat udara Indonesia (SIPUDI).

“Kedua aplikasi itu sebagai komitmen Ditjen Hubud dalam memberikan pelayanan prima kepada operator penerbangan dan stakeholder drone dalam meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Mereka akan menikmati proses perijinan yang lebih mudah, singkat dan transparan,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara (Plt Dirjen Hubud), Nur Isnin Istiartono sebagaimana dikutip InfoPublik pada Rabu (15/6/2022).

Baca juga   Indonesia Kembali Terima Tambahan Stok 334.620 Dosis Vaksin Pfizer

Sistem registrasi drone, pilot drone dan persetujuan pengoperasian drone (Sidopi-Go) merupakan aplikasi yang dikembangkan berkaitan dengan pengendalian pengoperasian drone di Indonesia.

Menurut Nur Isnin, dengan aplikasi tersebut persetujuan pengoperasian dapat diberikan secara terintegrasi dalam satu pintu, sehingga menjadi lebih efektif, transparan dan dapat dimonitor secara real time. Hal ini sejalan dengan peningkatan trend utilisasi drone di Indonesia.

Selanjutnya, sistem pendaftaran pesawat udara Indonesia (Sipudi), merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk proses penerbitan sertifikat pendaftaran pesawat udara secara daring (online), sehingga pengguna layanan yaitu operator penerbangan dapat dengan mudah mengakses secara daring, cepat, akurat, dan transparan.

Baca juga   Kunjungi UNS, Gibran Pastikan PTM Sesuai Prokes

Meskipun dilakukan secara online, namun Nur Isnin mengingatkan bahwa semua proses perijinan pengoperasian drone dan pendaftaran pesawat tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Ia berharap, implementasi aplikasi ini dapat menjadi acuan untuk proses perijinan, khususnya di dunia penerbangan, sehingga dapat berperan dalam memajukan penerbangan di Indonesia.

“Manfaat aplikasi ini tidak hanya bagi operator penerbangan dan pegiat drone, tetapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan jasa transportasi udara. Sosialisasi menjadi penting untuk dilakukan secara massif agar implementasi aplikasi ini dapat menjangkau masyarakat luas,” pungkasnya.

(DT/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Presiden Jokowi secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/2022). Foto: BPMI Setpres

News

Resmi! Presiden Melantik Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY
Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3/2022). (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa)

News

Menuju Normal, Sudah Vaksinasi Lengkap Tak Perlu Antigen dan PCR

News

Penambahan Kasus Covid-19 di Klaten Mengkhawatirkan
Logo Pemda DIY. (nyatanya.com)

News

Jaga Kestabilan Ekspor, Sri Sultan Minta Percepat Barcode 75 Perusahaan Usulan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di halaman SMK Muhammadiyah Suruh, Kamis (28/10/2021). (Foto: MC Kab Semarang)

News

Tiga Bulan Uji Coba PTM, Tak Ditemukan Kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali dipercaya sebagai partner untuk menyediakan data pekerja sebagai dasar penentuan calon penerima BSU. Foto: Kemenaker

News

Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Siap Terima Subsidi Upah Akibat Kenaikan BBM
BPBD Kabupaten Kudus bersama pihak terkait bergotong royong membenahi atap rumah warga di Kecaatan Undaan yang terdampak angin kencang, Jumat (22/10). (Foto:BPBD Kabupaten Kudus)

News

180 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Kabupaten Kudus
Sumadi, Penjabat Wali Kota Yogyakarta. Foto: Ist

News

Ini Profil Sumadi, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Gantikan Haryadi Suyuti