NYATANYA.COM, Sragen – Kecelakaan maut adu banteng antara pemotor dan mobil boks merenggut nyawa seorang anggota Polres Sragen, Sabtu (4/6/2022) sekira pukul 20.20 WIB.
Anggota Polres Sragen bernama Bripka Ashardika Puasmara (34) yang dinas di Polsek Gemolong sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Jatibatur Gemolong itu meninggal dunia di lokasi kejadian usai bertabrakan dengan mobil boks.
Kecelakaan maut itu terjadi di jalan raya Masaran- Plupuh tepatnya di depan Toko Barokah Sayur, Dukuh Sari, Pringanom, Masaran, Sragen.
Kecelakaan bermula ketika Bripka Ashardika asal Dukuh Margorejo Kulon, Kestalan, Banjarsari, Solo itu mengendarai sepeda motor Suzuki Addres AD-4880-OK melaju dari timur atau Masaran menuju ke arah Plupuh.
Sedangkan dari dari arah berlawanan melaju mobil truk boks dengan nomor polisi K 1752 RP yang dikemudikan Suyanto (47) asal Dusun Kemuning RT 01/01, Bejen, Temanggung.
Karena lokasi jalan agak gelap, diduga Bripka Ashardika kurang konsentrasi dan melaku agak ke kanan. Saat bersamaan melaju mobil boks dari arah Plupuh atau lawan arah.
Karena jarak sangat dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan. Motor korban dan mobil boks saling bertabrakan. Benturan keras membuat Bripka Ashardika terpental dan membentur badan jalan.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah di kepala. Kemudian pendarahan telinga dan mulut, tulang leher patah tertutup, tulang rahang bawah patah tertutup, jari tengah tangan kanan patah terbuka dan kaki kanan patah tertutup.
“Almarhum Bripka Ashardika meninggal dunia di lokasi kejadian,” papar Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas, AKP Suwarso, Minggu (5/6/2022).
Pengemudi mobil boks dilaporkan tidak mengalami luka. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sragen. Sedangkan kendaraan mobil boks dan motor korban diamankan ke Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lanjut.
“Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh penyidik unit Laka Satlantas Polres Sragen,” jelas AKP Suwarso. (*)