Home / Peristiwa

Jumat, 23 Desember 2022 - 15:24 WIB

Aduan Korban PHK PT Woneel, Komisi D DPRD Gunungkidul Gelar Rakor Bareng Disnaker

Kadisnaker Kabupaten Gunung Kidul (Foto: Istimewa).

Kadisnaker Kabupaten Gunung Kidul (Foto: Istimewa).

NYATANYA.COM, Gunungkidul – Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul mengambil langkah cepat dengan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Ketanagakerjaan dan Transmigrasi (Naker) Gunungkidul guna dimintai konfirmasi dan penjelasan terkait munculnya aduan dari masyarakat yang notabene adalah karyawan PT Woneel akibat di PHK secara sepihak oleh perusahaan yang bergerak dalam produksi sarung tangan dengan modal asing tersebut.

Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul yang menerima informasi bahwasannya sebagaian karyawan perusahaan yang telah diputus hubungan kerjanya tidak mendapatkan pesangon yang menjadi haknya, sedangkan yang menerima pesangon pun jumlah nominalnya tidak sesuai dengan masa waktu kerjanya segera melakukan langkah-langkah guna menelusuri dan mencari fakta-fakta guna mengambil solusi yang tepat.

Pemanggilan Kadisnaker dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi D DPRD Gunungkidul dibenarkan oleh Kadisnaker Drs Paryono.

Dirinya menyampaikan secara terbuka bahwa selaku Kapala Dinas Ketenagakerjaan Gunungkidul belum menerima aduan maupun laporan terkait PHK secara sepihak oleh PT Woneel, yaitu tidak adanya pesangon yang diterima oleh karyawan.

Baca juga   Tradisi Yaqowiyyu Jatinom 2021 Digelar Sangat Sederhana

“Kami sampaikan secara terbuka bahwa kami belum terima aduan dan laporan tersebut. Demikian halnya terkait pengurangan upah sehubungan dilakukan pengurangan jam kerja,” terang Kadisnaker Gunungkidul didampingi Kepala Bidang (Kabid) Naker Taufik kepada awak media, Jumat (23/12/2022).

Dipaparkan Kadinsnaker, bahwa pihak PT Woneel memang menyampaikan dan melaporkan jika perusahaannya memberlakukan pengurangan jam kerja kepada karyawan. Dan kebijakan itu melalui kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.

“Tapi dalam draf itu tidak disampaikan atau dijelaskan terkait diberlakukan pula pengurangan upah karyawan. Dan kami benar-benar tidak tahu. Untuk itu, kami akan mengambil langkah dengan segera mengumpulkan keterangan, mungkin melalui pemanggilan atau datang ke perusahaan tersebut,” sambung Kadinaker.

Baca juga   Residivis 4 Kali Kasus Penipuan dan Penggelapan Motor, Warga Seyegan Dicokok Polisi

Seperti sebelumnya, kabar tak sedap terkait adanya PHK sepihak oleh PT Woneel terhadap karyawannya mencuat, setelah sebagian karyawan korban PHK itu mengadu dan berharap keadilan agar haknya diberikan sesuai UU ketanagakerjaan.

PT Wonnel yang merupakan perusahaan dengan modal asing yang bergerak di bidang pembuatan sarung tangan merek terkenal seperti Nike, Marucci, Rawilings dan United Sport Brands yang seluruh produknya diekspor ke sejumlah negara Eropa mengaku sejak pandemi mengalami penurunan omzet.

Saat ini ditambah lagi menurunnya order dari negara negara Eropa, sehingga perusahaan itu mengambil langkah PHK kepada karywannnya.

Hanya saja solusi dan kepbijakan tersebut justru menimbulkan konflik manakala sebagian korban PHK tidak mendapatkan pesangon yang sesuai.

(N2)

Share :

Baca Juga

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyaksikan pelaksanaan vaksinasi 'Drive Thru' yang digelar di UGM. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Vaksinasi ‘Drive Thru’ Sasar 3.000 Orang
Dengan menggunakan alat berat, pembersihan material erupsi Gunung Semeru terus dilakukan. (Foto: MC Kab. Lumajang)

Peristiwa

Pembersihan Material Erupsi Gunung Semeru Terus dilakukan
Petugas kesehatan Puskesmas Dharmarini Temanggung saat melayani vaksinasi guru dan karyawan sekolah. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

Peristiwa

Guru di Temanggung Selesaikan Vaksinasi Tahap Kedua
Sebanyak 842 jiwa mengungsi akibat banjir bandang dan gelombang pasang yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku pada Selasa, (22/2/2022) pukul 18.00 waktu setempat. (Foto: BPBD Kabupaten Seram)

Peristiwa

Banjir Bandang Landa Kabupaten Seram, 842 Jiwa Mengungsi
Sejumlah warga menyegel jalan menuju TPS sampah Selokaton (Foto: istimewa)

Peristiwa

Dinilai Abaikan Pengelolaan Sampah, Warga Selokaton Blokade Jalan Dusun
Korban Arisan online KCA Deru Jingga Puspakelana Zahra didampingi Tim Kuasa Hukum Kantor Palugada Law Firm. (Foto: Ist/YP-Eko Purwono)

Peristiwa

Penyelenggara Arisan Online KCA Diganjar Hukuman Penjara 2 Tahun
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM kembali memantau pelaksnaaan vaksinasi yang digelar Kodim di Graha PGRI. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Sukoharjo)

Peristiwa

Jangan Abai, Jangan Lalai, Pakai Masker Harga Mati!
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021. (Foto: Humas Purbalingga)

Peristiwa

Ribuan Bidang Tanah di Desa Banjaran Tersertifikasi