Home / Peristiwa

Minggu, 7 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Ditetapkan sebagai Tersangka

Foto: Ist

Foto: Ist

NYATANYA.COM, Jakarta – Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim Polri menahan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022).

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022)

Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu menyebutkan, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.

Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari ini (Minggu), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.

Baca juga   Jateng Siap Kurangi Kemiskinan di 83 Desa, Begini Langkah yang Akan Dilakukan Pemprov

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, dihubungi terpisah menyebutkan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus Brigadir J selain Bharada E.

Baca juga   Tembus Rp57 Miliar, Zakat ASN Pemprov Jateng untuk Entaskan Kemiskinan

“Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan Pasal 55 terhadap E. Mohon publik bersabar,” kata Poengky.

Polri telah memeriksa sebanyak 25 anggotanya yang terlibat pelanggaran prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot dari jabatan 10 perwira terkait pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga, salah satunya Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Klapa Dua Depok dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran prosedural penanganan TKP tewasnya Brigadir J. (*)

Share :

Baca Juga

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X secara simbolis menanam pohon pencanangan Agroforestry di Alas Pengkol Sriharjo Imogiri Bantul. (Foto: Humas Bantul)

Peristiwa

Hutan Tematik Agroforestry Dibangun di Kawasan Alas Pengkol
Wakil Walikota Heroe Poerwadi mengukuhkan KTB Purwokinanti dan penyerahan SK KTB. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

BPBD Gelar Latihan Penanggulangan Bencana KTB Purwokinanti
Rumah warga yang mengalami kerusakan akibat angin kencang di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari ini, Selasa (22/2/2022), sekitar pukul 08.00 WIB. (Foto:Istimewa/BNPB)

Peristiwa

Update, 510 Rumah Warga Gunungkidul Rusak Diterjang Anging Kencang
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. (Foto:Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Gus Yasin Pastikan Insentif Guru Agama Masih Bergulir
Yayasan Buddha Tzu Chie salurkan bantuan beras untuk masyarakat terdampak pandemi Surakarta. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

Peristiwa

Yayasan Budha Tzu Chi Bantu 10.000 Karung Beras
Ilustrasi. Foto: Ist/InfoPublik

Peristiwa

Ini Langkah Pencegahan PMK yang Menyerang Hewan Ternak
Baznas Kota Yogyakarta menyalurkan bantuan paket logistik bahan makanan kepada mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Baznas Salurkan 1.100 Paket Sembako untuk Warga Isoman
Vaksinasi massal bagi masyarakat disekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bunder, Gunungkidul. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

DLHK DIY Gelar Vaksinasi Massal di Tahura Bunder