NYATANYA.COM, Karanganyar – Mobil Suzuki Carry ST/100, Nopol AD 9185 YB warna biru metalik milik Marino, warga Jumapolo terbakar di Jalan Raya Solo-Sragen Km 10 Dukuh Dawung, Desa Kemiri Kecamatan Kebakkramat, Jumat (18/8/2023) pagi.
Kebakaran diduga berasal dari percikan api di bagian mesin mobil saat diperbaiki. Berdasarkan informasi yang dihimpu, kebakaran mobil terjadi sekitar pukul 07.30 WIB tepat di depan Toko Tupang Pet Shop.
Kronologis kejadian itu bermula saat Marino mengendarai mobil pergi dari rumahnya sekira pukul 04.30 WIB menuju Kebakkramat. Namun di tengah perjalanan mobil yang ditumpanginya mogok.
Korban lantas menghubungi menantunya tentang kondisi mobil tersebut. Oleh sang menantu, lantas dicarikan montir atau bengkel mobil. Sekitar pukul 07.00 WIB, montir datang dan mencoba memperbaikinya. Apes selang 30 menit diperbaiki muncul api dari mesin yang berada dibawah jok hingga membakar mobil tersebut.
Kasubsi Penmas Polres Karanganyar Bripka Aditya Prima Sakti mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan aparat kepolisian yang menerima laporan langsung menghubungi Pemadam Kebakaran. Tak butuh waktu lama dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Karanganyar tiba di lokasi.
“Api berhasil dipadamkan sekita pukul 08.00 WIB,” katanya.
Kebakaran diduga berasal dari percikan api pada bagian mesin saat diperbaiki. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta. (*)