Home / News

Minggu, 6 November 2022 - 11:16 WIB

Akomodasi Daerah Otonom Baru, Kemendagri Matangkan Rancangan Perppu Pemilu 2024

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol PUM) Kemendagri Bahtiar. ANTARA/HO-Kemendagri/am

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol PUM) Kemendagri Bahtiar. ANTARA/HO-Kemendagri/am

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mematangkan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilihan Umum, yang salah satunya untuk mengakomodasi aturan tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di tiga daerah otonom baru (DOB) Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Semalam kami sudah rapat konsinyering dengan penyelenggara pemilu dan DPR untuk mematangkan Perppu,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol PUM) Kemendagri, Bahtiar, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/11/2022).

Bahtiar mengatakan, pihaknya telah mendengarkan berbagai aspirasi dari penyelenggara pemilu yang nantinya akan diakomodasi dalam Perppu.

“Kami sudah dengarkan masukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk jumlah daerah pemilihan dan seterusnya. Dalam waktu dekat Insyaallah dirampungkan,” kata Bahtiar.

Baca juga   Pemda DIY Minta Kabupaten/Kota Susun Strategi Percepat Vaksinasi

Menurut Bahtiar, sebagaimana tertuang pada Pasal 20 Undang-undang (UU) Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2022 diamanatkan agar ketentuan mengenai pengisian kursi DPR RI, DPD RI, DPR Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan untuk diatur lebih lanjut dalam UU mengenai pemilu.

Amanat mengenai pengisian kursi DPR RI, DPD RI dan DPRD itu sebagaimana akibat dari dibentuknya tiga daerah otonomi baru tersebut.

Dengan demikian, kata Bahtiar, tiga DOB harus disertakan ke dalam Pemilu Serentak 2024 sesuai dari mandat UU pembentukan daerah otonomi baru itu.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, secara resmi telah menyerahkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Oktober 2022.

Baca juga   Puluhan ASN di Kabupaten Ponorogo Jadi PPK Pemilu 2024

Wamendagri Johm Wempi menegaskan, DAK2 berdasarkan data kependudukan semester I 2022 berjumlah 275.961.267 jiwa.

Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 138.999.996 jiwa dan perempuan sebanyak 136.361.271 jiwa tersebar di 37 provinsi, termasuk 3 (Tiga) DOB di Papua, dan 514 kabupaten/kota serta 7.266 kecamatan.

“Jumlah penduduk per kecamatan akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan. Sedangkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang akan dijadikan sebagai basis data dasar data pemilih akan kami serahkan Desember 2022,” kata Wamendagri John.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat mengikuti Rakor Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Kemenkomarivest Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemda DIY)

News

PPKM Level 4 Diperpanjang! Ini Alasanya
(Ilustrasi:nyatanya.com)

News

Pasien Covid-19 di Magelang Kembali Bertambah 5 Orang
Penerapan QR Code di pasar tradisional bukan untuk membuat pedagang dan masyarakat resah, akan tetapi kebijakan ini sebagai konsekuensi untuk kepentingan yang lebih besar. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Pasar Tradisional di Yogya Siap Terapkan QR Code PeduliLindungi
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan yang diberikan dari Kemenkeu RI kepada Pemkot Yogya. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Berhasil Pertahankan WTP 12 Kali Berturut, Pemkot Yogya Diganjar Penghargaan dari Kemenkeu
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kanan) didampingi anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kanan) serta anggota lainnya meluncurkan maskot dan jingle Pemilu 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (2/12/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

News

KPU Rumuskan Aturan Kampanye Pemilu 2024
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Kasus Sembuh dari Covid-19 Bertambah 33.733 Orang, Meninggal Tambah 248
TP PKK Sumbar bekerja sama dengan ACT meluncukan "Humanity Food Bus" untuk membantu pemenuhan gizi anak-anak kurang mampu. (Foto:MC Prov Sumbar)

News

Pertama di Luar Jawa, TP PKK Sumbar dan ACT Luncurkan “Humanity Food Bus”
Polda Jatim menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersangka mafia bola pengaturan skor Liga 3 di Jawa Timur. (Foto:ist/selalu.id)

News

Polisi Ringkus 4 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor Liga 3, Satu Orang DPO