NYATANYA.COM, Temanggung – Aksi kejahatan jalanan menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resort (Polres) Temanggung, Jawa Tengah.
Berbagai langkah antisipasi pun dilakukan. Diantaranya dengan meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan, berupa patroli di jam, maupun jalur rawan kriminalitas.
“Aksi kejahatan jalanan ini menjadi perhatian serius jajaran Polres Temanggung, dan kami membuka hotline dan komunikasi dengan masyarakat agar segera melapor, jika mendapati aksi kejahatan. Sehingga dapat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, Selasa (24/5/2022).
Kapolres mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan dilaksanakan oleh setiap rayon Polsek jajaran. Petugas kepolisian melaksanakan patroli di titik-titik yang telah di petakan dan pada jam rawan.
“Biasanya, dari pukul 23.00 WIB sampai 05.00 WIB. Di jam itu, kami akan intens melakukan patroli,” tegasnya.
Kapolres menyebutkan, saat ini pihaknya tengah menangani dua kasus kejahatan jalanan dengan berhasil membekuk tiga orang pelaku dan juga mengamankan beberapa barang bukti.
Kejahatan perampasan itu terjadi di jalan raya Wonosobo-Parakan di Desa Tlahap, Kecamatan Kledung dan di jalan Desa Wonosari, Kecamatan Bulu.
“Modus yang dilakukan para pelaku ini adalah membuat jebakan dengan memasang karung pupuk, dan juga berpura-pura terjatuh di depan kendaraan korban. Kemudian pelaku merampas barang berharga korban, seperti telpon genggam dan uang,” terangnya.
Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 junto 351 KUH Pidana dan Pasal 368 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan dan 9 tahun penjara.
(Fr/Ekp/N3)