Home / News

Selasa, 21 Juni 2022 - 22:45 WIB

Alun-alun Klaten Direvitalisasi, PKL Pindah Permanen ke Jalan Bali

Alun-alun Klaten bakan direvitalisasi. Nantinya PKL juga dilarang berjualan di tempat ini. Foto: Kominfo-klt

Alun-alun Klaten bakan direvitalisasi. Nantinya PKL juga dilarang berjualan di tempat ini. Foto: Kominfo-klt

NYATANYA.COM, Klaten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten resmi menutup Alun-alun Klaten, sejak Sabtu (18/6/2022) lalu. Penutupan tersebut sehubungan akan dilaksanakannya revitalisasi Alun-alun Klaten, pekan ini.

Kebijakan tersebut lantas diiringi dengan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa beroperasi di kawasan Alun-alun Klaten.

Dari pendataan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Klaten, sebanyak 136 PKL kuliner dipindahkan ke Jalan Bali.

Pj Sekda Klaten, Jajang Prihono mengatakan pemindahan lokasi PKL tersebut dilakukan agar pelaku usaha kecil tetap dapat menjalankan usahanya selepas penutupan Alun-alun Klaten.

Sehingga diharapkan dengan penutupan tersebut, revitalisasi Alun-alun Klaten dapat berlangsung dengan optimal.

Baca juga   Pemerintah Perketat Pengawasan Pengiriman Paket Pos Lewat Pesawat Udara

“Ini merupakan bentuk kehadiran Pemkab Klaten kepada masyarakat, khususnya PKL. Sehingga ada solusi bagi PKL yang terimbas revitalisasi Alun-alun Klaten,” paparnya sebagaimana dikutip dari website Pemkab Klaten, Selasa (21/6/2022).

Menurutnya pemberitahuan pemindahan PKL tersebut juga sudah dilakukan Pemkab Klaten sejak jauh hari. Pun demikian PKL non kuliner, khususnya permainan, dipindahkan ke kawasan Taman Nyi Ageng Rakit, Rawa Jombor.

“Ke depannya pun seperti ini, Alun-alun Klaten sebagai wajah daerah akan tetap steril dari PKL dan dikembalikan fungsinya sebagai ruang publik dan ruang terbuka hijau. Sehingga setelah revitalisasi selesai dilakukan, manfaatnya lebih bisa dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga   Vaksinasi Booster di Klaten Dimulai, Bupati Berharap Ada Sinergitas Melawan Covid-19

Jajang mengimbau meski memiliki lokasi baru untuk beroperasi, namun PKL tetap diminta mematuhi aturan yang diperlakukan Pemkab Klaten terkait pemanfaatan ruas jalan untuk PKL.

Yakni waktu operasional yang diizinkan mulai pukul 15.00 hingga 05.00 WIB dan larangan membuka lapak usaha semi permanen.

“Karena PKL, jadi harus bongkar pasang. Di luar jam operasional yang diizinkan, ruas jalan harus steril dari PKL. Untuk leading sector-nya berada di Dinas Perhubungan,” katanya menjelaskan.

(Ang/N1)

Share :

Baca Juga

Rachmawati Soekarnoputri bersama Sandiaga Uno. (Foto:nyatanya.com/@sandiuno)

News

Berita Duka! Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia
Ganjar Pranowo. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

News

Kudus Akhirnya Keluar dari Zona Merah
Tim intel dan penindakan Kantor Imigrasi Klas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengamankan seorang Warga Negara (WN) Filipina berinisial RLA yang memasuki wilayah NTT melalui jalur tikus. (Foto: ANTARA)

News

Imigrasi Merauke Amankan WN Filipina yang Masuk Wilayah Indonesia Lewat Jalur Tikus
Sebanyak 51 pengemudi bus mengikuti pemeriksaan kesehatan yang diselenggarakan oleh Dinkes Kota Yogyakarta di Terminal Giwangan, Jumat (23/12/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Puluhan Pengemudi Bus Angkutan Nataru di Terminal Giwangan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan
Satlantas Polres Sukoharjo larang kereta kelinci di jalan raya. (Foto: dokumen Polres Sukoharjo)

News

Satlantas Polres Sukoharjo Larang Kereta Kelinci di Jalan Raya
Pertemuan bilateral antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese membahas lima peluang kerja sama penting ketika bertemu di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (6/6/2022). Foto: BPMI Setpres

News

Presiden Jokowi dan PM Australia Anthony Albanese Bahas Lima Peluang Kerja Sama
Foto: BPMI Setpres

News

Presiden Serahkan BLT BBM bagi Peserta Program PKH di Maluku Tenggara
Logo Pemda DIY. (nyatanya.com)

News

PPKM Darurat, Mobilitas DIY Turun di Atas 10%