Home / Peristiwa

Rabu, 23 Februari 2022 - 12:13 WIB

Angin Kencang di Gunungkidul Rusak 526 Rumah dan Fasum, 4 Warga Terluka

Rumah warga yang mengalami kerusakan akibat angin kencang di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari ini, Selasa (22/2/2022), sekitar pukul 08.00 WIB. (Foto:Istimewa/BNPB)

Rumah warga yang mengalami kerusakan akibat angin kencang di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari ini, Selasa (22/2/2022), sekitar pukul 08.00 WIB. (Foto:Istimewa/BNPB)

NYATANYA.COM, Gunungkidul – Angin kencang yang menerjang wilayah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (22/2/2022), sekitar pukul 08.00 WIB merusak ratusan rumah dan fasilitas umum (fasum).

Bencana yang berlangsung bersamaan dengan hujan lebat disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Gunungkidul pada Selasa (22/2/2022) itu juga mengakibatkan 4 warga luka-luka.

“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat melaporkan angin kencang dirasakan warga Kelurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen. Selain korban luka-luka, tercatat 2 KK yang mengungsi sementara waktu. BPBD belum merinci titik lokasi tempat warga mengungsi,” terang Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D dalam keterangan resminya, Selasa (22/2/2022) pukul 22.56 WIB.

Baca juga   Covid-19 DIY Hari Ini: Tambah 198 Kasus Positif, Sembuh 648, Meninggal 15 Pasien

Angin kencang juga menyebabkan kerusakan pada rumah sebanyak 526 unit, pabrik 1 unit, tempat ibadah 2 unit, balai dusun 1 unit, sedangkan fasilitas pendidikan terdampak 2 unit.

Setelah angin kencang reda, personel BPBD dan unsur gabungan lain segera membantu warga untuk membersihkan puing-puing material rumah rusak. Warga bergotong royong untuk membantu warga yang terdampak bencana. Di samping itu, BPBD memberikan bantuan logistik berupa makanan.

Tercatat unsur gabungan dalam upaya penanganan darurat, antara lain dari BPBD, TNI, Polri, Palang Merah Indonesia, Tagana, komunitas relawan dan warga.

Baca juga   Mitratel Siap Tancap Gas Sambut New Journey Tahun 2022

Ditambahkan Muhari, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk siap siaga dan waspada terhadap bahaya angin kencang yang dapat terjadi bersamaan dengan hujan intensitas tinggi.

Hindari berlindung di bawah pohon atau pun papan reklame. Pemerintah daerah dan warga dapat melakukan pemangkasan ranting pohon di ruang publik atau pun sekitar tempat tinggal.

“Pastikan atap bangunan terpasang kuat sehingga tidak mudah rusak oleh kuatnya angin kencang,” pungkas Muhari.

(N1)

Share :

Baca Juga

Salah satu cagar budaya di wilayah Kabupaten Sleman yang penuh coretan-coretan liar. Vandalisme pada benda-benda cagar budaya merupakan sebuah bentuk perusakan karena tidak menghargai nilai penting cagar budaya itu sendiri. (Foto: MC Kab Sleman)

Peristiwa

Kundha Kabudayan Sleman Ajak Masyarakat Lindungi Cagar Budaya
Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manuhuruk. (Foto: ANTARA)

Peristiwa

Buat Video Asusila, Imigrasi Bali Sita Paspor WNA Kanada
Bupati Klaten mengeluarkan instruksi, agar ASN jajarannya membeli beras Rojolele petani sendiri. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Bupati Klaten Instruksikan ASN Beli Beras Rojolele Petani
Salah satu aset yang disita Kejagung dari tepidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: dok. Puspenkum)

Peristiwa

Kejagung Sita Aset Milik Heru Hidayat, Terpidana Kasus Korupsi Jiwasraya
Walikota Yogyakarta melihat jalannya vaksinasi disela-sela hadiri pencanangan Stasiun Tugu Kawasan Wajib Masker. (Foto: dokumentasi Kodim Yogya)

Peristiwa

Daop VI Yogyakarta Canangkan Stasiun Tugu Wajib Masker dan Vaksin
Singgih Raharjo melakukan Silaturahmi Tarawih di Masjid Al Mustaqim Jalan Parangtritis Kemantren Mantrijeron, Jumat (21/3/2024). Foto: Humas Pemkot Jogja

Peristiwa

Pj Walikota Jogja: Masjid Diharapkan Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Warga
(Ilustrasi: nyatanya.com)

Peristiwa

Kasus Aktif Covid-19 di DKI Jakarta Turun 3.167 Orang
Terdakwa menjalani sidang dengan agenda putusan. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Divonis Bebas, Hakim Minta Terdakwa Kembalikan Aset Milik Korban