Home / News

Senin, 9 Mei 2022 - 11:05 WIB

Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Mulai Hari Ini ASN Lakukan WFH

Foto: Ist/InfoPublik

Foto: Ist/InfoPublik

NYATANYA.COM, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal work from home (WFH). Kebijakan tersebut, mulai efektif pada Senin (9/5/2022) hingga Minggu (15/5/2022) mendatang.

Selama satu pekan ke depan, kebijakan tersebut dapat diterapkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintan.

“Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo yang dikutip pada Minggu (8/5/2022).

Menteri Tjahjo menegaskan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Baca juga   Agar Anggota Disiplin, Propam Polres Sukoharjo Laksanakan Pengawasan

Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ungkap Menteri Tjahjo.

Menteri Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Baca juga   BNPB Antisipasi Potensi Bencana Alam, Covid-19, dan PMK di KTT G20 Bali

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir. Jenderal bintang empat ini mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu pekan setelah arus balik libur Idulfitri.

“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Jenderal Listyo Sigit kepada awak media.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Foto: ANTARA

News

PMK 65/2022 Sederhanakan PPN Kendaraan Bermotor Bekas, Begini Penjelasannya
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Sapa Aruh, Ini Sembilan Imbauan Sri Sultan Jelang Nataru
Ilustrasi Tugu Yogyakarta. (Foto: Agoes Jumianto)

News

Percepat Vaksinasi, Sri Sultan Minta Jatah Vaksin Ditambah
Foto: Diskominfo Indramayu

News

Dipasarkan Online, Sapi Indramayu Diserbu Pembeli hingga Kehabisan Stok
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat melalui Kawedanan Keprajuritan membuka pendaftaran calon prajurit baru, mulai hari Minggu, 21 Agustus 2022 hingga Rabu, 21 September 2022. Foto: Dok.kratonjogja

News

Keraton Yogyakarta Buka Pendaftaran Calon Prajurit Baru, Ini Syarat dan Ketentuannya
Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mencatat pada hari pertama penerapan "Visa on Arrival" (VoA) atau Visa Kunjungan Saat Kedatangan khusus wisatawan, terdapat tujuh warga negara asing (WNA) yang menggunakannya. (Foto: ANTARA)

News

Kemenkumham Bali: Tujuh WNA Gunakan VoA di Hari Pertama
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Agus Santosa melakukan pantauan di Pasar Sapi Bekonang, Mojolaban. (Foto: MC Kab Sukoharjo)

News

Antisipasi Wabah PMK, Setiap Ternak Wajib Kantongi Surat Sehat
Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran pada Senin (28/3/2022) pukul 15.09 WIB. (Foto: BPPTKG)

News

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Sejauh 2.500 Meter ke Arah Barat Daya