NYATANYA.COM, Jombang – Untuk mengantispasi maraknya praktik judi online, Polres Jombang melaksanakan pemeriksaan mendadak terhadap Handphone milik anggotanya. Pemriksaan dilakukan Seksi Propam (Sipropam) pekan lalu, Rabu (12/06/2024).
Pemeriksaan dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi.
Anggota Sipropam bersama para pejabat utama Polres Jombang langsung meminta para peserta apel untuk mengeluarkan HP nya masing-masing.
Semua Handphone (HP) milik anggota kemudian dicek seluruh aplikasi di dalamnya. Dari hasil pengecekan itu, tidak ditemukan adanya aplikasi judi online di dalam HP semua anggota yang diperiksa.
“Setelah kita periksa, nihil. Tidak ada situs maupun aplikasi judi online di HP anggota Polres Jombang yang kami periksa,” ucap Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin.
Iptu Kasnasin mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi haram di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Menurutnya, sebelum polisi melakukan penindakan kepada masyarakat, polisi sendiri sudah melakukan pengecekan terhadap anggota secara internal.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dilakukan secara internal terhadap anggota polisi sendiri,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dan bukti komitmen Polres Jombang dalam memberantas judi online serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi Kepolisian. (*)