Home / News

Selasa, 9 November 2021 - 11:11 WIB

Anyar Lur! Transaksi Narkoba di Panti Pijat, BNN Tangkap 3 Tersangka

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba di panti pijat pada Senin (08/11) di kantor setempat. (Foto: Dok/Humas Pemda DIY)

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba di panti pijat pada Senin (08/11) di kantor setempat. (Foto: Dok/Humas Pemda DIY)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mengajak semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika. Hal ini sebagai upaya bersama untuk dapat mewujudkan cita-cita menjadikan DIY bersih dari narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba di panti pijat pada Senin (8/11/2021) di kantor setempat.

Andi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkotika di panti pijat ini merupakan yang pertama kali dilakukan BNPP DIY.

“Ini baru (anyar) pertama kalinya kami mengungkap kasus yang lokasinya di panti pijat. Selama ini tempat yang biasanya dipilih untuk mengedarkan ialah kos-kosan dan tempat hiburan malam. Semua tempat-tempat ini tentu akan terus kita awasi jangan sampai menjadi tempat peredaran narkotika,” paparnya.

Baca juga   Walikota Yogya Resmikan Tetenger Kampung Mangkuyudan

Diungkapkan Andi, pengungkapan kali ini berawal dari informasi intelijen tentang dugaan adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman ke wilayah Sleman.

BNNP DIY pun kemudian melakukan penyelidikan dan didapat informasi terkait pelaku penerima paket kiriman adalah pengelola Morpheus Spa yang berada di Jalan Magelang.

“Berdasarkan penelusuran, pelaku telah menerima 43 kali selama periode 2020 sampai November 2021, sedangkan pengirim berasal dari Medan. Setelah mendapat cukup informasi, pertugas kami melakukan penangkapan pada Kamis, 4 November 2021 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB,” jelasnya.

Baca juga   Ini Dua Pesan Penting Presiden pada Gubernur dan Wagub Baru DIY

Petugas BNNP DIY mengamankan tiga pelaku berinisial DT sebagai pelaku penerima paket, dan dua rekan lainnya berinisial M dan DW yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa paket yang diduga sabu dengan berat bruto 3,45 gram dan barang bukti lainnya.

“Untuk pasal yang diterapkan dalam kasus kali ini, ada pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi. Foto: Ist/InfoPublik

News

Sudah Menyebar di 19 Kecamatan, Grobogan Tetapkan Darurat PMK
Lima orang ibu dikabarkan melahirkan saat berada di Posko Pengungsian Bencana Erupsi Gunung Semeru. "Hampir semua operasi, mungkin karena stress, ketakutan atau bahkan trauma akibat erupsi Gunung Semeru," ungkap Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati. (Foto: MC Kab. Lumajang/Fd/An-m)

News

Lima Orang Ibu Melahirkan di Posko Pengungsi Erupsi Gunung Semeru
Penampakan awan panas guguran Merapi tanggal 29 Juni 2021 pukul 11.32 WIB. (Foto: nyatanya.com/BPPTKG)

News

Asap Tebal di Puncak Merapi Siang Tadi
Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Biro Humas Kemenag)

News

Berikut 10 Poin Penyelenggaraan Haji dan Umroh dari Menag
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly. (Foto: PMJNews)

News

Terlilit Utang Rp70 Juta, Seorang Satpam Pusat Perbelanjaan Ini Nekat Merampok Sopir Taksi Online Wanita di Bekasi
(nyatanya.com/@unpad)

News

Ketua Uji Klinis Vaksin Sinovac Bio Farma Dr Novilia Sjafri Meninggal Dunia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran Kasatwil Polri untuk waspada terhadap ancaman terorisme dan konflik yang dapat mengganggu tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024. (Foto: PMJNews)

News

Kapolri Ingatkan Jajarannya Waspada Ancaman Terorisme Selama Tahapan Pemilu 2024
Suasana persidangan saat Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) berbincang dengan anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra dalam salah satu sidang di MK. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)

News

MK Batalkan PT Taspen dan PT Asabri Melebur ke BPJS Ketenagakerjaan