Home / Peristiwa

Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:00 WIB

ASN Peduli Sukoharjo Kembali Salurkan 1.702 Paket Sembako

Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan bantuan paket sembako kepada ojek online. Bantuan ini merupakan program ASN Peduli yang digulirkan Pemkab Sukoharjo di tengah pandemi Covid-19. (Foto: MC Kab Sukoharjo)

Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan bantuan paket sembako kepada ojek online. Bantuan ini merupakan program ASN Peduli yang digulirkan Pemkab Sukoharjo di tengah pandemi Covid-19. (Foto: MC Kab Sukoharjo)

NYATANYA.COM, Sukoharjo – Gerakan ASN peduli Kabupaten Sukoharjo kembali menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat. Sebanyak 1.702 paket sembako diserahkan dengan sejumlah sasaran penerima, seperti tukang becak, ojek online, dan masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Lobi Kantor Bupati, oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Wakil Bupati Agus Santosa, Senin (25/10/2021).

“Saya harap bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat, di tengah pandemi corona yang belum berakhir,” ujar Bupati Etik.

Baca juga   Ribuan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Senilai Rp1,8 Miliar Dimusnahkan

Ia menyampaikan, penyaluran bantuan akan terus dilakukan Pemkab Sukoharjo pada masyarakat terdampak pandemi corona.

Sebelumnya, pemkab juga sudah menyalurkan bantuan untuk anak yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal terpapar virus corona, penyandang disabilitas, PKL, dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, bupati berpesan pada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, hingga saat ini pandemi corona belum berakhir.

“Meski kasus corona di Sukoharjo sudah turun, masyarakat tetap diminta untuk waspada, tidak abai, dan disiplin prokes,” ujarnya.

Baca juga   Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Koordinasi Seluruh Lini Diperkuat

Selain itu, Etik meminta masyarakat yang belum ikut vasinasi untuk segera mengikutinya. Pasalnya, vaksinasi akan menjadi syarat berbagai aktivitas masyarakat, baik syarat perjalanan, melakukan dan menghadiri hajatan, berbelanja di mal, dan lainnya.

“Yang mulai susah itu mencari orang yang mau divaksin, padahal vaksinnya tersedia. Untuk itu, yang belum vaksin segera saja ikut vaksin, tidak harus KTP Sukoharjo, dari luar juga boleh vaksinasi di Sukoharjo,” tandasnya. (*)

Share :

Baca Juga

BPBD setempat terus melakukan upaya-upaya penanganan kebencanaan banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Kota Pekalongan sejak Kamis (20/1/2022) dini hari. (Foto: Dinkominfo Kota Pekalongan)

Peristiwa

Ratusan Warga Mengungsi, Sejumlah Wilayah di Kota Pekalongan Direndam Banjir
(ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww)

Peristiwa

Foto: Antre Minyak Goreng di Madium
Bencana angin puting beliung yang melanda sejumlah permukiman warga di Kecamatan Parakan, mendapat atensi Bupati HM Al Khadziq, dengan langsung meninjau rumah-rumah warga maupun tempat ibadah terdampak. (Foto:MC.TMG)

Peristiwa

Bupati Temanggung Tinjau Wilayah Terdampak Puting Beliung di Parakan
Akibat jebolnya tanggul karena rob di Kawasan Lami Citra Tanjung Emas Semarang itu banyak aktivitas terhenti. Foto: Tangkapan layar Instagram @infokejadiansemarang.news

Peristiwa

Tanggul Laut Tanjung Mas Semarang Jebol, Ratusan Warga Mengungsi, Buruh Pabrik Dipulangkan
Pelaku Hengki Pernando (26), warga Jalan Laskar Wanita Mantemas, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Sumatera Selatan ditangkap dengan barang bukti 1,8 kilogram ganja yang disimpan di tempat tidur. Foto: Polres Pagar Alam/Tribratanews

Peristiwa

Simpan Banyak Ganja di Tempat Tidur, Pemuda Pagar Alam Ditangkap Polisi
Rumah di Perum Buana Asri Village B-4 yang ditempati tertdakwa. (Foto:Istimewa)

Peristiwa

Sidang Tempati Rumah Tanpa Hak, JPU Tuntut Terdakwa 5 Bulan Penjara
Rapat internal Prodi DKV ISI Surakarta untuk menyempurnakan CPL dan RPS. Foto: Ist

Peristiwa

Sempurnakan CPL dan RPS, Prodi DKV ISI Surakarta Adakan Rapat Internal Lengkapi Kurikulum
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha. Foto: kemlu.go.id

Peristiwa

Kemlu RI dan Kepolisian Kamboja Bebaskan 34 WNI Korban Penipuan Daring