NYATANYA.COM, Klaten – Pemerintah Kabupaten Klaten bekerjasama dengan PT Tirta Investama dan Institut Pertanian Stiper (Instiper) Yogyakarta, mengembangkan habitat asli burung hantu (Tyto Javanica) guna mengatasi hama tikus.
Lokasi pengembangannya dilakukan di sepanjang daerah aliran sungai atau DAS Sungai Pusur, Kecamatan Polanharjo, Klaten.
Upaya Perlindungan Habitat alami burung hantu untuk mendukung produktivitas pertanian di kawasan Sungai Pusur diwujudkan dalam penanda tanganan komitmen bersama antara Pemkab Klaten melalui Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Klaten, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tulung, Camat Polanharjo, Camat Juwiring dan Kepala Desa terkait Selasa (19/10/2021) di Ruang C2 Setda Klaten.
Prasanto Bimantyo, peneliti Instiper Yogyakarta menyampaikan sudah melakukan penelitian selama satu hingga dua bulan terakhir di tiga kecamatan meliputi Polanharjo, Tulung, dan Juwiring yang terdiri dari 12 desa yang terbagi menjadi enam bioplot.
“DAS Sungai Pusur hingga saat ini ada habitat burung hantu. Mahasiswa kami pun sudah melakukan penelitian bahwa di setiap bioplot itu ada paling tidak 10 pohon yang memang berpotensi untuk menjadi habitat burung hantu,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan jika dilihat dari peta satelit memang hanya di area DAS Pusur itu yang masih rimbun. Sisanya itu adalah pemukiman dan juga sawah. Maka daerah sepanjang sungai Pusur yang harus dijaga sebagai habitat alami.
”Pohon biasanya untuk rumah Tyto Javanica adalah trembesi, dan beringin. Tidak hanya untuk burung hantunya saja’ tapi juga menjaga sungainya dari erosi. Dalam semalam Tyto Javanica dewasa mampu memangsa lima ekor tikus dan membunuh sembilan ekor tikus per malamnya,” tambahnya.
Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya mewakili pemerintah menyampaikan apresiasi yang luar biasa, kepada Instiper Yogyakarta yang telah melakukan penelitian.
“Habitat burung hantu bisa dikembangkan untuk seluruh lahan pertanian di Kabupaten Klaten. Karena para petani, menurut petugas, sampai saat ini belum bisa mengendalikan hama tikus. Tolong dibantu untuk habitat burung hantu bisa berkembang tidak hanya di tiga kecamatan tapi diseluruh kabupaten klaten. Sembari mengembangkan beras varietas Rojolele Srinuk hak paten dari Kabupaten Klaten” paparnya.
Burung hantu yang memiliki nama latin Tyto Javanica adalah satwa predator. Tikus sawah menjadi mangsa kesukaannya sehingga burung hantu sering disebut sebagai satwa sahabat petani.
Menurut hasil kajian Institut Pertanian STIPER Yogyakarta, sepasang burung hantu mampu melindungi tanaman padi seluas 5 hektar dari serangan hama tikus. Tentunya dengan kawasan berburu yang tetap dan teratur secara teritorial. Ciri lainnya adalah memiliki daya jelajah terbang sejauh 7 hingga 12 km, dan memiliki kemampuan melihat hingga jarak 50 meter dalam kegelapan.
Burung hantu jenis ini juga mampu memsngsa 5 ekor tikus dan membunuh 9 ekor tikus setiap malam. Dengan kemampuannya sebagai predator tikus, satwa ini bisa menjaga tanaman padi dari gangguan hama pengerat tanaman itu. (*)