NYATANYA.COM, Bantul – Sebuah Toyota Avanza nopol AB 1813 DO mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Wisata Pantai Parangtritis, Senin (11/7/2022) sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Kasat Lantas Polres Bantul AKP Gunawan didampingi Kanit Laka Iptu Sumaryono membenarkan peristiwa laka tunggal tersebut. Mobil Avanza dikemudian R Widayat (29) asal Plambongan RT 04 RW 12 Banyurejo Tempel Kabupaten Sleman, diketahui memiliki Sim B1 Umum dan dilengkapi STNK.
Sedangkan penumpangnya, Anwar Buchori (38) warga Plambongan RT 03 Rw 012, Banyurejo, Tempel Sleman dan Asongko Andri Asmoro (43) warga Kajoran Rt06 Rw 08 Banyurejo, Tempel Sleman.
“Pengemudi dan penumpang selamat. Mereka setelah dimintai keterangan dipersilahkan pulang. Namun mobil masih diamankan di Mapolres,” ujar AKP Gunawan, Senin (11/7/2022) siang tadi.
Disebutkan, laka tunggal ini diduga akibat pengemudi kurang konstentrasi lantaran mengantuk saat mengemudikan kendaraannya dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Sehingga mobil oleng dan menabrak tiang penyangga TPR Induk Parangtritis.
“Dari hasil olah TKP, tak ditemukan tanda-tanda pengereman. Mobil terguling setelah menabrak tiang tersebut,” jelasnya.
Akibat peristiwa ini, bagian body depan mobil ringsek dan kaca samping kanan kiri depan pecah. Kerugiannya ditaksir lebih dari Rp5.000.000.
(*/N1)