NYATANYA.COM, Yogyakarta – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta bersinergi dengan Koramil 05/ Pakualaman dan Polsek Pakualaman Kota Yogyakarta kembali menggelar razia penggeledahan rutin sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan, ketertiban di dalam Lapas, Jumat (8/7/2022).
Hal ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan kewaspadaan demi menciptakan situasi, kondisi yang aman dan tertib.
Turut serta dalam razia penggeledahan diantaranya Kasi Minkamtib Lapas Kelas IIA Yogyakarta Bowo Sulistyo, S.H., M.H., Babinsa Gunungketur Sertu Sutriyana, Serda Kirpan, Bhabinkamtibmas Gunungketur Aiptu Henis Catur, Anggota Sat Binmas Polsek Pakualaman Aiptu Jaka dan Jajaran Polsus Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Pelaksanaan razia penggeledahan dipimpin oleh Kasi Minkamtib Bowo Sulistyo, S.H., M.H., yang sebelumnya didahului dengan memberikan pengarahan untuk WBP agar tidak menyembunyikan dan atau menyimpan benda larangan di dalam Lapas, apabila WBP menyimpan benda larangan untuk melaporkan kepada petugas apabila sebelum melaksanakan penggeledahan.
Disampaikan oleh Kasi Minkamtib Lapas Kelas IIA Yogyakarta Bowo Sulistyo, S.H., M.H., tujuan penggeledahan bertujuan untuk memastikan dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas untuk difungsikan oleh warga binaan.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Yogyakarta untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam Blok hunian,” ujar Kasi Minkamtib.
Ditambahkan Kasi Minkamtib Bowo Sulistyo, S.H., M.H., dalam kegiatan Razia Penggeledahan kali ini berkat sinergitas dengan aparat kewilayahan Babinsa dan Bhabinkamtibmas berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan barang barang yang terlarang.
“Hanya saja didapati barang-barang sebagai bahan temuan seperti sendok, kartu remi, korek api yang semestinya tidak ada di dalam blok hunian para warga binaan Lapas,” pungkas Bowo Sulistyo, S.H., M.H.
(N1)