Home / Peristiwa

Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:44 WIB

Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Asing Berbendera Vietnam Pelaku Ilegal Fishing

Foto: Humas Ditjen PSDKP

Foto: Humas Ditjen PSDKP

NYATANYA.COM, Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan aktivitas Illegal Fishing di Laut Indonesia.

Kapal pelaku Illegal, Unreported, and Unregulated (UII) Fishing berbendera Vietnam diserahkan langsung oleh Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH), BAKAMLA RI, Brigjen Pol Imam Wahyudi, kepada Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, di Pangkalan PSDKP Batam, Selasa (30/8/2022).

“Menurut informasi yang kami terima, disinyalir kapal ikan berbendera Vietnam tersebut sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia saat dilakukan penangkalan oleh Kapal Patroli Bakamla KN. Pulau Nipah 321. Selanjutnya, kapal tersebut, berkas dan tersangka langsung diserahkan kepada kami, kemudian segera kami proses hukum lebih lanjut,” ujar Adin melalui rilisnya, Rabu (31/8/2022).

Adin melanjutkan, penangkapan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Bakamla dan KKP sebagai aparat penegak hukum di laut. Agar laut Indonesia dapat terus terjaga dari aktifitas penangkapan ikan yang ilegal.

“Sebagai penegak hukum kami akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam menjaga dan melindungi ekologi sumber daya kelautan dan perikanan di Republik Indonesia dari pelaku ilegal dan destruktif fishing,” lanjut Adin.

Baca juga   Kalurahan Jangkaran Temon Dicananangkan sebagai Kampung Bahari Nusantara

Hingga saat ini, Adin menuturkan, berkas dan barang bukti terkait KIA berbendera Vietnam telah diterima Direktorat Jenderal PSDKP melalui Pangkalan PSDKP Batam yang selanjutnya akan dilakukan penyidikan.

Jika berkas sudah lengkap, hasil dari penyidikan tersebut akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

“Proses selanjutnya adalah pendalaman terkait dokumen yang telah dikumpulkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam KKP. Tentunya sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” tutur Adin.

KIA berbendera Vietnam tersebut, bernama Chuc Thanh / CM – 91499 – TS, 109 GT ditangkap pada titik koordinat 06°07.0641’U 105°56.8089’T dan koordinat KN. Pulau Nipah 06°07.0752’U° – 105°56.5732’T dengan 17 Anak Buah Kapal (ABK) dengan berat 300 Kilogram ikan.

Sedangan untuk KIA berbendera Malaysia dengan nama KIA, KM. PKFB 316 juga berhasil diamankan oleh Kapal Pengawas Hiu 08 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Selat Malaka yang kemudian akan ditindak lanjuti oleh PPNS Stasiun PSDKP Belawan Rabu (24/8/2022).

Baca juga   Tren Peredaran Narkoba Bergeser Melalui Laut, Ini yang Dilakukan Bakamla RI

“Penyidikan yang dilakukan rekan – rekan Stasiun PSDKP Belawan akan menetapkan Nakhoda KM. PKFB 316 yaitu Mr. Yu Htwe dengan sangkaan pasal 92 jo pasal 26 ayat (1), dan pasal 98 jo 42 ayat (2) UU RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” papar Adin.

Sebagai informasi, KIA yang melanggar dan tertangkap oleh Kapal Pengawas Pemerintah Indonesia dan sudah menjadi putusan tetap atau inkracht dari pengadilan dengan putusan barang bukti kapal perikanan dirampas untuk negara, akan diusulkan untuk dimanfaatkan bagi pembangunan di bidang kelautan dan perikanan. Mulai dari pendidikan, pelatihan, dan kelompok atau koperasi nelayan.

Tentunya, koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Ditjen PSDKP dengan Bakamla RI sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang terus mendorong setiap jajarannya untuk bersinergi dengan instansi lainnya. Agar laut Indonesia bisa dimanfaatkan dan mensejahterakan nelayan Indonesia.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di lahan relokasi Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur hingga saat ini terus berproses. Sebanyak 118 unit selesai dibangun, 53 masih proses. (Foto: MC Kab. Lumajang)

Peristiwa

118 Unit Huntara di Lahan Relokasi Desa Sumbermujur Lumajang Rampung Dibangun
(Foto: Humas Kementerian PUPR)

Peristiwa

Banjir di Kota Serang, Kementerian PUPR Kirim Bantuan Sarana dan Prasarana Dasar
Foto: ANTARA

Peristiwa

PVMBG: Tiga dari Delapan Gunung Api di Sulawesi Utara Berstatus Waspada
Ganjar Pranowo, sembari gowes sambangi warga dan borong makanan. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

Peristiwa

Gowes Pagi, Ganjar Borong Dagangan PKL dan Bagikan Makanan
Para pelaku berikut barang bukti narkoba berhasil diamankan polisi. (Foto: istimewa)

Peristiwa

Tiga Pengedar Sabu Disergap Polsek Bangsal dan Puri
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menjadi satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam jajaran Global 500 2022 Most Valuable Brand (perusahaan dengan merek paling bernilai) yang dikeluarkan konsultan brand valuation internasional, Brand Finance. (Foto: Istimewa/MC Diskominfo Prov Jatim)

Peristiwa

Satu-satunya dari Indonesia, Telkom Kembali Masuk Jajaran Brand Finance Global 500
Perhelatan Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 meningkatkan pendapatan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) secara signifikan. (Foto: Ryiadhy BN)

Peristiwa

UMKM Raup Untung Besar di Gelaran MotoGP 2022 Mandalika
Bupati Sumenep, Ra Achmad Fauzi. Foto: MC Kab.Sumenep

Peristiwa

Pertama Kali di Kabupaten Sumenep, BNNK Ungkap Kasus Sabu 2 Kilogram Lebih