Home / Peristiwa

Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:44 WIB

Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Asing Berbendera Vietnam Pelaku Ilegal Fishing

Foto: Humas Ditjen PSDKP

Foto: Humas Ditjen PSDKP

NYATANYA.COM, Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan aktivitas Illegal Fishing di Laut Indonesia.

Kapal pelaku Illegal, Unreported, and Unregulated (UII) Fishing berbendera Vietnam diserahkan langsung oleh Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH), BAKAMLA RI, Brigjen Pol Imam Wahyudi, kepada Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, di Pangkalan PSDKP Batam, Selasa (30/8/2022).

“Menurut informasi yang kami terima, disinyalir kapal ikan berbendera Vietnam tersebut sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia saat dilakukan penangkalan oleh Kapal Patroli Bakamla KN. Pulau Nipah 321. Selanjutnya, kapal tersebut, berkas dan tersangka langsung diserahkan kepada kami, kemudian segera kami proses hukum lebih lanjut,” ujar Adin melalui rilisnya, Rabu (31/8/2022).

Adin melanjutkan, penangkapan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Bakamla dan KKP sebagai aparat penegak hukum di laut. Agar laut Indonesia dapat terus terjaga dari aktifitas penangkapan ikan yang ilegal.

“Sebagai penegak hukum kami akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam menjaga dan melindungi ekologi sumber daya kelautan dan perikanan di Republik Indonesia dari pelaku ilegal dan destruktif fishing,” lanjut Adin.

Baca juga   HUT Ke-17, Bakamla RI Targetkan Kenaikan Nilai IKL

Hingga saat ini, Adin menuturkan, berkas dan barang bukti terkait KIA berbendera Vietnam telah diterima Direktorat Jenderal PSDKP melalui Pangkalan PSDKP Batam yang selanjutnya akan dilakukan penyidikan.

Jika berkas sudah lengkap, hasil dari penyidikan tersebut akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

“Proses selanjutnya adalah pendalaman terkait dokumen yang telah dikumpulkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam KKP. Tentunya sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” tutur Adin.

KIA berbendera Vietnam tersebut, bernama Chuc Thanh / CM – 91499 – TS, 109 GT ditangkap pada titik koordinat 06°07.0641’U 105°56.8089’T dan koordinat KN. Pulau Nipah 06°07.0752’U° – 105°56.5732’T dengan 17 Anak Buah Kapal (ABK) dengan berat 300 Kilogram ikan.

Sedangan untuk KIA berbendera Malaysia dengan nama KIA, KM. PKFB 316 juga berhasil diamankan oleh Kapal Pengawas Hiu 08 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Selat Malaka yang kemudian akan ditindak lanjuti oleh PPNS Stasiun PSDKP Belawan Rabu (24/8/2022).

Baca juga   Bakamla RI Asah Kemampuan Personel Lewat Gelar Latihan 'Special Response Team'

“Penyidikan yang dilakukan rekan – rekan Stasiun PSDKP Belawan akan menetapkan Nakhoda KM. PKFB 316 yaitu Mr. Yu Htwe dengan sangkaan pasal 92 jo pasal 26 ayat (1), dan pasal 98 jo 42 ayat (2) UU RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” papar Adin.

Sebagai informasi, KIA yang melanggar dan tertangkap oleh Kapal Pengawas Pemerintah Indonesia dan sudah menjadi putusan tetap atau inkracht dari pengadilan dengan putusan barang bukti kapal perikanan dirampas untuk negara, akan diusulkan untuk dimanfaatkan bagi pembangunan di bidang kelautan dan perikanan. Mulai dari pendidikan, pelatihan, dan kelompok atau koperasi nelayan.

Tentunya, koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Ditjen PSDKP dengan Bakamla RI sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang terus mendorong setiap jajarannya untuk bersinergi dengan instansi lainnya. Agar laut Indonesia bisa dimanfaatkan dan mensejahterakan nelayan Indonesia.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Ganjar Pranowo berdialog petugas polisi saat bersepeda memantau mobilitas warganya. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

Peristiwa

Ganjar Pranowo Ajak ASN Banyak Jajan
Relawan RAPI melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Balai Desa Danurejo Mertoyudan Magelang.(Foto:nyatanya.com/Humas Magelang)

Peristiwa

RAPI 51 55 Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Mertoyudan
Acara sosialisasi Bhineka Tunggal Ika di Kantor Kapanewon Gamping bertujuan untuk meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan. FOTO : nyatanya.com/istimewa

Peristiwa

Danramil Gamping Hadiri Sosialisasi Bhineka Tunggal Ika
Polres Blora intensif gelar operasi miras. (Foto: MC Kab. Blora/Teguh)

Peristiwa

Tekan Gangguan Keamanan, Polres Blora Intensifkan Razia Miras
Pohon tumbang akibat angin kencang yang menerjang Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (13/8/2022) pukul 15.30 WIB. Foto: BPBD Kota Malang

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Kota Malang, Rusak Puluhan Rumah dan Lukai Empat Warga
Junaidi (27), tak dapat menahan tangis saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tiba di kediamannya, Selasa (12/4/2022). Foto: Humas Jateng

Peristiwa

Pedagang Cilok Ini Menangis Haru Dapat Bantuan Rehab RTLH dari Ganjar Pranowo
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak di SD Negeri Pagersari, Mungkid, Magelang. Di sekolah ini berhasil disuntik 128 siswa-siswi dengan vaksin dosis 1 Coronavac, Jumat (14/1/2022). (Foto: humas/beritamagelang)

Peristiwa

Kapolres Magelang Tinjau Vaksinasi Anak SD Pagersari Mungkid
BPBD Kabupaten Jember dan unsur terkait lain melakukan patroli dan mendistribusikan bantuan kepada warga terdampak banjir pada tiga kecamatan di Jember, Provinsi Jawa TImur, Selasa (15/3/2022). (Foto: BPBD Kabupaten Jember)

Peristiwa

Banjir di Jember Rendam 953 Rumah Warga, Tak Ada Laporan Warga Mengungsi