Home / News

Jumat, 10 September 2021 - 18:19 WIB

Bakesbangpol Kota Yogya Fasilitasi Ormas Perempuan Daftarkan Diri

Diharapkan dengan kemudahan persyaratan yang ditentukan oleh Bakesbangpol akan menjadikan ormas se Kota Yogyakarta dapat segera melaporkan keberadaannya. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Diharapkan dengan kemudahan persyaratan yang ditentukan oleh Bakesbangpol akan menjadikan ormas se Kota Yogyakarta dapat segera melaporkan keberadaannya. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Berdasarkan UU 16 Tahun 2017 yang menyempurnakan UU 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mensyaratkan setiap ormas harus memiliki legalitas baik berwujud badan hukum yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI maupun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

Bagi ormas yang sudah memiliki legal standing sebagaimana yang dimaksud di atas masih memiliki kewajiban untuk melaporkan keberadaan pada Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat dibina, dikembangkan dan diawasi keberadaan dan kegiatannya. Hal ini bertujuan agar semakin memantapkan posisi ormas sebagai mitra Pemda dalam menjalankan pembangunan.

Dalam rangka melakukan percepatan tertib administrasi ormas yang ada di Kota Yogyakarta, selama 2 hari tanggal 8 dan 9 September 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kota Yogyakarta dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta berkolaborasi mengundang semua ormas perempuan yang di bawah koordinasi GOW.

Baca juga   Gojek dan Pemkot Yogya Siapkan Pedagang Teras Malioboro 2 Hadapi Era Digital

Dalam kesempatan ini Ria Rinawati, SSTP selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang digagas oleh Bakesbangpol Kota Yogyakarta beberapa saat yang lalu yang dihadiri langsung oleh Ketua GOW Tri Kirana Muslidatun.

Pentingnya legal standing yang disampaikan oleh Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kota Yogyakarta menjadi dasar mengapa semua ormas yang ada dan bergerak di Kota Yogyakarta harus terdaftar keberadaannya di Bakesbangpol Kota Yogyakarta.

Bakesbangpol akan menfasilitasi ormas yang belum memiliki legal standing namun telah memenuhi persyaratan untuk mengajukan SKT ke Kemendagri sebagai legal standing ormas tersebut. Pengurusan ini tanpa dipungut biaya dan sepenuhnya akan difaslitisasi pengurusannya oleh Bakesbangpol Kota Yogyakarta.

Baca juga   Hari Ini Pasien Sembuh Covid-19 di Magelang Tambah 222

“Diharapkan dengan kemudahan persyaratan yang ditentukan oleh Bakesbangpol akan menjadikan ormas se Kota Yogyakarta dapat segera melaporkan keberadaannya. Degan terdatanya ormas di Bakesbangpol selaku OPD yang memiliki tupoksi untuk pembinaan, pengembangan dan pengawasan ormas maka optimalisasi kemitraan antara Pemkot Yogyakarta dengan ormas dapat terjalin lebih baik dan lebih efektif,” kata Ria Rinawati.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Surat Keterangan Teregister Organisasi (SKTO) kepada Wanita Hindu Darma Indonesia (WHDI) Kota Yogyakarta sebagai tanda bahwa untuk menjadi ormas yang terdaftar di Pemerintah Kota Yogyakarta tidak membutuhkan waktu lama.

Diharapkan dengan pertemuan tersebut semua ormas perempuan yang berada di bawah koordinasi GOW segera mengurus legal standingnya serta melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini melalui Bakesbangpol Kota Yogyakarta. (*)

Share :

Baca Juga

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam acara pencanangan Desa Sejahtera bagi Perempuan dan Anak (Destara), di Pendapa Kabupaten Pemalang, Rabu (3/11/2021). (Foto: Diskominfo Jateng)

News

Berdayakan Ekonomi Perempuan, Strategi Jateng Pupus Kemiskinan
Mendagri M.Tito Karnavian. (Foto: kemendagri.go.id)

News

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 14 Februari 2022, Berikut Penjelasan Lengkap Aturan PPKM Level 1, 2, dan 3
(ANTARA FOTO/Kosasih/sen/aww)

News

Rumah Warga Jember Rusak Diguncang Gempa
Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

News

Pemkot Yogya Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Nakes
Polda DIY memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2022 di halaman Mapolda DIY, Jumat (22/4/2022) sore. (Foto: Penrem 072/Pmk)

News

Pemudik Lebaran 2022 Diprediksi Mencapai 85 Juta Orang
Menyambut HUT RI ke-76 Karangtaruna Dukuh Beji Desa Sidomulyo melakukan tradisi cuci bendera di jalan. (Foto: Diskominfo Boyolali)

News

Ritual Cuci Bendera Merah Putih, Tradisi Warga Sidomulyo Sambut HUT Kemerdekaan RI
Kodim 0705/Magelang bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Magelang dan FPRB Borobudur melakukan kegiatan droping air bersih kepada warga Dusun Butuh Desa Candirejo Kecamatan Borobudur, Senin (9/10/2023). Foto: Humas/beritamagelang

News

Warga Dusun Butuh Candirejo Sumringah, Dapat Droping Air Bersih dari Kodim 0705/Magelang
Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman mengadakan Pembinaan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik Tingkat Menengah pada Selasa (21/6/2022). Foto: Ist

News

Tingkatkan Kompetensi Guru Agama Katolik, Membumikan Moderasi Beragama