Home / News

Selasa, 8 Februari 2022 - 18:00 WIB

Bamkala RI Tangkap Kapal Ikan yang Langgar Aturan di Belawan

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal ikan Indonesia (KII), yang telah habis masa berlaku surat persetujuan berlayarnya. Kapal beserta kru diamankan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. (Foto: Humas Bakamla)

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal ikan Indonesia (KII), yang telah habis masa berlaku surat persetujuan berlayarnya. Kapal beserta kru diamankan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. (Foto: Humas Bakamla)

NYATANYA.COM, Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal ikan Indonesia (KII), yang telah habis masa berlaku surat persetujuan berlayarnya. Kapal beserta kru diamankan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.id, Selasa(8/2/2022) mengungkapkan penangkapan KII ilegal tersebut berawal dari Perwira Jaga KN.

Belut Laut-406 melihat terdapat kontak radar adanya kapal ikan. Setelah didekati, terlihat kapal ikan tersebut sedang melintas dan Komandan KN. Belut Laut-406 Letkol Bakamla Eko Yudi Mardiyanto, memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga   Warga Yogya Tolak Faham Khilafah Sampai Kiamat

KN. Belut Laut-406 mendekati kapal target. Setelah dilakukan kontak visual, terlihat kapal target tesebut bernama lambung KM. MM III. Bersikap kooperatif, KM. MM III merapat ke lambung kanan KN. Belut Laut-406 dan dilakukanlah pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kapal tersebut memiliki alat tangkap ikan pukat cincin pelagis kecil. Selain itu, didapati bahwa Surat Persetujuan Beralayar, Surat Laik Operasi dan SIPI-OT sudah tidak berlaku.

Baca juga   Tahun Ketiga Ganjar-Yasin, 40 Ribu Rumah Miskin Teraliri Listrik Gratis

Menanggapi hal tersebut, Komandan KN. Belut Laut-406 melaporkan kepada Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksmana Pertama Bakamla Bambang Irawan dan memerintahkan untuk mengamankan kapal tersebut.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, KM. MM III dan seluruh awaknya dikawal KN. Belut Laut-406 menuju Pelabuhan Bandar Deli, Belawan.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Ilustrasi. Sejumlah kendaraan roda empat melintas KM 346 menuju arah Jakarta saat arus balik lebaran 2022 di Jalan Tol KM 346 Batang, Jumat (6/4/2022). Foto: MC Batang

News

One Way Jalan Tol Diperpanjang, Dimulai dari Simpang Susun Bawen sampai GT Halim
(Ilustrasi: nyatanya.com)

News

Awal Tahun, Pasien Covid-19 Kabupaten Magelang Tinggal Satu Orang
Pemkot Yogya menargetkan semua simpang dengan lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) akan dilengkapi Area Traffic Control System (ATCS). Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Semua Simpang APILL di Kota Yogyakarta Bakal Dilengkapi ATCS
Ketua DPR RI Puan Maharani meresmikan penataan kawasan Gunung Kemukus. (Foto: Istimewa)

News

Bakal Jadi Ikon Wisata Sragen, Puan Resmikan Penataan Kawasan Gunung Kemukus
Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Jateng untuk percepatan vaksinasi dengan mengoperasikan "Vaccine Mobile". (Foto: Diskominfo Jateng)

News

Baru 30 Persen, 8,7 Juta Orang di Jateng Telah Divaksin
Ilustrasi, hunian tetap bagi warga korban erupsi Gunung Semeru di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, siap huni. Foto: Dok.Kementerian PUPR

News

Wapres Minta Korban Erupsi Gunung Semeru Merawat Huntap yang Diterima
(Foto: ANTARA)

News

OJK Keluarkan Ketentuan Penyempurnaan PAYDI dan Fintech Lending
Rumah sakit darurat yang disiapkan Pemkot Magelang. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemkot Magelang)

News

Rumah Sakit Rujukan Penuh, Pemkot Magelang Siapkan RS Darurat