Home / Peristiwa

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Banner Penolakan Keberadaan Diskotik AW Dicuri, Warga Karangmloko Lapor Polda DIY

Dari rekaman CCTV warga, dua orang tak dikenal yang mengendari motor matic warna merah diduga merupakan pelaku pencopotan dan pencurian banner/spanduk milik warga Karangmloko.  (Foto: istimewa)

Dari rekaman CCTV warga, dua orang tak dikenal yang mengendari motor matic warna merah diduga merupakan pelaku pencopotan dan pencurian banner/spanduk milik warga Karangmloko. (Foto: istimewa)

NYATANYA.COM, Sleman – Keberadaan tempat hiburan berupa diskotik berlabel Angel’s Wing (AW) Jogja yang berlokasi di Dusun Karangmloko, Sariharjo, Ngaglik, Sleman hingga saat ini masih menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Gejolak bahkan kian memanas setelah ada beberapa kejadian (peristiwa) pelanggaran hukum yang diduga terus dilakukan oleh pihak pengelola/manajemen AW Jogja.

Diskotik AW Jogja yang telah beroperasional sejak sebulan lalu ditengarai mendapatkan penolakan dari warga yang tinggal di sekitar lingkungan tempat hiburan tersebut. Hal ini menurut warga keberadaannya telah berdampak buruk dan negatif karena selain suara dentuman musik yang bising sekaligus adanya penjualan miras.  Dilain sisi, ijin usaha atas diskotik tersebut bukanlah tempat hiburan melainkan rumah makan/resto.

Tak ayal, mayoritas masyarakat Karangmloko pun melakukan penolakan dengan beragam cara, mulai dari menemui pihak pengelola, memberikan somasi melalui pengacara hingga memasang banner, plakat, poster dan pamplet dengan tulisan bernada penolakan agar AW Jogja ditutup.

 Namun demikian, penolakan warga tidak mendapatkan respon maupun tanggapan   baik dari pihak pengeloka tempat hiburan itu, sebaliknya semakin banyak pelanggaran yang dilakukan manajemen yang justru dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap warga setempat.

Baca juga   Ditemani Spider-man, Ribuan Anak Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Temanggung

Hal itu dibuktikan dengan adanya sejumlah banner, plkat dan spanduk yang dipasang warga hilang dicuri  dan dicopot oleh segelintir orang tak dikenal, yang oleh warga Karangmloko dianggap para pelaku pencopatan merupakan orang suruhan pengelola AW Jogja.

Kejadian pencopotan banner  terulang kembali pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 01.00 dinihari. Dua orang pelaku pencopotan spanduk/banner yang dipasang warga hilang dicuri 2 orang dengan mengendari kendaraan roda 2 jenis matic warna merah. Aksi pelanggaran hukum tersebut berhasil terekam camera CCTV milik salah satu warga sehingga sekita pagi harinya langsung viral.

Atas peristiwa serta adanya bukti pelanggaran hukum itu, warga melalui kuasa hukumnya, Agung Nugroho SH berencana pada Kamis (29/8/2024) akan mendatangi Polda DIY guna melaporkan kejadian itu.

“Aksi pencopotan atau pencurian spanduk/banner yang dipasang oleh warga sebelumnya pernah terjadi beberapa pekan lalu dan sudah kami laporkan ke Polres Sleman. Namun ketika proses hukum sedang berjalan, aksi yang kedua kembali terjadi. Sehingga, peristiwa ini sudah tidak bisa ditolelir lagi. Maka setelah kami mengumpulkan bukti-bukti, Kamis (29/8/2024) kami selaku kuasa hukum warga Karangmloko akan melaporkan aksi pelanggaran hukum itu ke Polda DIY,” terang Agung Nugroho.

Baca juga   Lahan Pertanian Terdampak Letusan Gunung Semeru

Sementara, Agung melanjutkan jika dirinya meyakini bahwa aksi  pelaku diketahui atau sepengetahuan pihak pengelola.

“Saya meyakini ada dugaan atau disinyalir pelaku merupakan orang suruhan pihak AW sebagai orang yang memiliki kepentingan. Bukti dalam CCTV juga terlihat saat 2 pelaku mencopot lalu mencuri dan membawa pergi banner tersebut, pihak pengelola yaitu manajer AW ada di lokasi kejadian,” urai Agung.

Ditambahkannya, selaku  kuasa hukum dirinya berharap masyarakat Karangmloko tetap tenang dan tak perlu terpancing atau terprovokasi atas tindakan pelanggaran pencopotan dan pencurian itu. Dirinya meminta warga menyerahkan proses hukumnya kepada aparat penegak hukum.

“Namun kami juga sangat berharap pihak kepolisan, baik Polresta Sleman maupun Polda DIY dengan cepat memberikan respon cepat atas laporan itu, mengingat bukti-bukti sudah cukup kuat. Jika aparat penegak hukum lambat dalam menangani laporan ini, ada kekhawatiran timbulnya rasa tidak kepercayaan masyarakat,khususnya warga Karangmloko terhadap aparat penegak hukum,” tandasnya.  (*)

Share :

Baca Juga

RAP (22) ketua geng WKC digelandang petugas. (Foto: Dok. Polres Kulon Progo)

Peristiwa

Markas Geng WKC Digerebek, Begini Pengakuan Ketua yang Ditetapkan Tersangka
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat kunjungan kerja di Klaten. (Foto: Humas Pemkab Klaten)

Peristiwa

Kunjungi Klaten, Panglima TNI dan Kapolri Minta 3T Diperketat
Indonesian Coffee Week untuk mempromosikan kopi Indonesia kepada pecinta dan pegiat usaha kopi, serta masyarakat di Johannesburg, Afrika Selatan. (Foto: KBRI Pretoria)

Peristiwa

KBRI Pretoria Promosikan Kopi Indonesia di Afrika Selatan
Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan tersangka Ferdy Sambo dkk digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/22). Foto: Ist/TBNews

Peristiwa

Sidang Perdana Ferdy Sambo, Sebanyak 16 JPU Bacakan Dakwaan
Donasi KORPRI Sleman untuk korban bencana alam NTT. Foto: nyatanya.com/Humas Sleman

News

Donasikan Rp 60 Juta, Korpri Sleman Bantu Korban Bencana Alam NTT
Upaya pemadaman kebakaran masih terus dilakukan oleh BPBD Kabupaten Sukamara bersama tim gabungan pada Kamis, (18/8/2022). Foto: BPBD Kabupaten Sukamara

Peristiwa

Sebanyak 7,5 Hektar Lahan Gambut di Kabupaten Sukamara Kebakaran
Penerbangan internasional dengan rute Sydney (SYD) menuju Denpasar (DPS) Bali akan memberikan efek ganda yang positif terhadap perekonomian, khususnya di Pulau Bali. (Foto: ANTARA)

Peristiwa

Efek Ganda Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Sydney-Bali
Ilustrasi: nyatanya.com

Peristiwa

Tergiur Imbalan Rp25 Juta, Perempuan Kutai Timur Nekat Jadi Kurir Sabu