Home / News

Selasa, 23 Agustus 2022 - 23:16 WIB

Bantah Rumor, Kadispenal: Kolonel Budi Iriyanto Meninggal karena Sakit

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan bahwa meninggalnya Kolonel Laut (P) Budi Iryanto dikarenakan sakit yang dideritanya. Foto: Dispenal

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan bahwa meninggalnya Kolonel Laut (P) Budi Iryanto dikarenakan sakit yang dideritanya. Foto: Dispenal

NYATANYA.COM, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan bahwa meninggalnya Kolonel Laut (P) Budi Iryanto dikarenakan sakit yang dideritanya.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono.

Menurutnya, beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 Kg senilai Rp1,2 triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten adalah tidak benar.

Kadispenal Julius menjelaskan, berdasarkan laporan dari RPSAL dr. Ramelan, kronologi wafatnya Kolonel Budi Iryanto berawal pada 4 Agustus 2022 pasien datang ke RPSAL dr. Ramelan dengan keluhan utama lemas.

Baca juga   Negara Anggota G20 Apresiasi Kepemimpinan Indonesia

Setelah diadakan pemerikasaan medis yang bersangkutan didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus dan selanjutnya dilakukan terapi transfusi PRC, infus albumin, antibiotik, diet TKRP, dan hemodialisa.

“Pada 18 Agustus 2022 pukul 20.20 WIB, pasien mengalami penurunan kesadaran, kemudian pindah ke ICU,” ungkap Kadispenal di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Selanjutnya pada Sabtu (20/8/2022) pukul 06.53 WIB, kondisi pasien menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal, namun pada pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter.

Baca juga   Ganjar Dorong Pemerintah Tinjau Ulang Dasar Penetapan UMP

Berdasarkan data tersebut, Kadispenal berharap rumor yang beredar dapat diluruskan, dan menghormati keluarga almarhum.

Sementara terkait penempatan jabatan dari Danlanal Banten mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pascakejadian ditemukannya kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia, Kadispenal menyampaikan hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Wamendagri, John Wempi Wetipo, mengatakan program pencanangan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih dapat memupuk rasa persaudaraan serta Bhinneka Tunggal Ika. Foto: ANTARA

News

Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih untuk Persaudaraan dan Bhinneka Tunggal Ika
(Foto: ANTARA)

News

Polisi Gagalkan Ratusan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas
Dosen Informatika UAD Beri Pelatihan Pemanfaatan Medsos Untuk Media Promosi Sekolah Bagi Guru SD/MI Muhammadiyah/Aisyiyah di Bantul.

News

UAD Beri Pelatihan Optimalisasi Medsos untuk Media Promosi Sekolah Kepada Guru SD/MI Muhammadiyah/Aisyiyah
Aksi demo dari ribuan driver online yang tergabung dalam Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Jawa Timur. (Foto: Istimewa/selalu.id)

News

Kemenhub Tanggapi Tuntutan Demo Driver Ojek Online di Surabaya
Ilustrasi swab PCR. (Foto:Halodoc)

News

Biaya Swab PCR Turun, Kualitas Hasil Dijamin Sama
BPS RI berkunjung secara langsung ke Kota Yogyakarta untuk melakukan Field Evaluation/ Ground Check Tim Visitasi, Rabu (14/12/2022) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Kelurahan Gunungketur Terpilih Desa Cantik, Siap Maju 12 Besar Tingkat Nasional 2022
Penampakan Gunung Merapi saat muntahkan awan panas pada Minggu (12/12/2021) pukul 10.18 WIB. (Foto: BPPTKG)

News

Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta menandatangani Persetujuan Bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Yogyakarta tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Selasa (28/12/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Walikota dan DPRD Kota Yogyakarta Tanda Tangani Persetujuan Bersama Tiga Raperda