Home / News

Selasa, 8 Maret 2022 - 09:21 WIB

Banyak Daerah Turun Level PPKM, Magelang, Madiun dan DIY Masih Level 4

(Ilustrasi:nyatanya.com)

(Ilustrasi:nyatanya.com)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022. Kolaborasi membuat daerah PPKM Level 3 mengalami penurunan.

Kebijakan itu, diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Instruksi Menteri itu mulai berlaku pada tanggal 8 Maret 2022 sampai dengan tanggal 14 Maret 2022,” demikian bunyi Inmendagri yang ditandatangani Mendagri M.Tito Karnavian, pada Senin (7/3/2022).

Menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, daerah yang menerapkan PPKM level 2 naik jadi 37.

Daerah itu termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Safrizal menuturkan, peningkatan di level 2 diikuti dengan penurunan jumlah daerah di level 3 dari yang sebelumnya 108 daerah menjadi 84 daerah.

Sedangkan untuk jumlah daerah pada level 4 tidak mengalami perubahan yaitu 7 (Tujuh) daerah, yang didominasi oleh seluruh kabupaten/kota di Provinsi DI Yogyakarta, Kota Magelang, dan Kota Madiun.

“Kita patut bersyukur bahwa peningkatan yang cukup eksponensial beberapa waktu lalu imbas merebaknya varian Omicron, saat ini secara signifikan menunjukkan penurunan dan pelandaian jumlah kasus. Situasi ini tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pihak, baik pusat maupun daerah, yang terus bersinergi dalam penanggulangan pandemi ini” ujar Safrizal.

Baca juga   Warga Yogya Antusias Ikut Vaksinasi Anak di Sekolah

Daftar wilayah PPKM terbaru:

DKI Jakarta

  • level 2
    Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Banten

  • level 2
    Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan
  • level 3
    Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Serang.

Jawa Barat

  • level 2
    Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
  • level 3
    Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.

Jawa Tengah

  • level 2
    Kabupaten Banjarnegara
  • level 3
    Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora Kabupaten Batang, Kabupaten Demak.
  • level 4
    Kota Magelang
Baca juga   Sri Sultan Pastikan Seluruh Penyandang Disabilitas Terima Vaksinasi

DI Yogyakarta

  • level 4
    Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Jawa Timur

  • level 2
    Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, KabupatenJember, dan Kabupaten Gresik.
  • level 3
    Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Lumajang, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan.
  • level 4 Kota Madiun

Bali

  • level 3
    Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Eko Suwanto (Foto: Istimewa)

News

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di DIY Mencapai 92,66 Persen
Presiden Joko Widodo saat puncak perayaan HUT ke-52 Badan Informasi Geospasial (BIG) sekaligus peringatan Hari Informasi Geospasial (HIG) 2021 yang digelar di Sentul, Bogor, Selasa 19 Oktober 2021. (Foto: InfoPublik)

News

Presiden: Pemerintah Komitmen Lanjutkan Kebijakan Satu Peta
Ditjen Hubud Kemenhub memastikan operasional penerbangan di Bandar Udara Abdulrachman Saleh di Malang dan Bandar Udara Internasional Juanda di Surabaya tetap beroperasi normal, pasca-erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu (4/12/2021) yang terjadi sekitar pukul 15.32 WIB. (Foto: Istimewa)

News

Erupsi Gunung Semeru, Kemenhub Pastikan Operasional Bandara di Malang dan Surabaya Masih Normal
Menkominfo Johnny G. Plate. (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik)

News

Menkominfo Ajak Delegasi G20 Nikmati Kekhasan Yogyakarta di The 2nd DEWG Meeting
Pemindahan Makam Jopraban sudah mulai digarap sejak akhir 2021, targetnya akhir tahun 2022 pemindahan makam rampung. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Pemindahan Makam Ditarget Akhir 2022, Makam Jopraban Siap Beralih Fungsi Jadi Ruang Publik
Foto: ANTARA

News

Penukaran Uang Sepanjang Ramadan dan Idulfitri 2022 Capai Rp1,3 Triliun
Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si secara resmi mengukuhkan peningkatan tipe Polres Sleman menjadi Polresta Sleman, Rabu (28/9/2022). Foto: @polresleman

News

Polres Sleman Naik Status Jadi Polresta Sleman, Bakal Dipimpin Perwira Berpangkat Kombes
PT PLN (Persero) mengerjakan ladang panel surya seluas 1,46 hektare yang menghasilkan listrik bersih sejumlah 1,3 megawatt peak di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan. (Foto: ANTARA)

News

Percepat Transisi Energi, PLN Garap Ladang Panel Surya 1,46 Hektare