NYATANYA.COM, Kulon Progo – Jadilah bapak yang baik dan didik anak menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan agamanya. Begitu petuah yang biasa disampaikan orang tua kepada anaknya.
Tidak seperti bapak satu ini yang malah tega menodai anak kandungnya sendiri. Bahkan pencabulan yang dilakukannya sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Bapak dimaksud adalah ERS (48), warga Kapanewon Sentolo, Kulon Progo. ERS dilaporkan atas tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri berinisial M (17). Pelaku kemudian diamankan polisi di kediamannya pada Selasa (19/7/2022) sore.
Kasi Humas Porles Kulon Progo, Iptu Nengah Jeffry mengatakan bila kasus ini terungkap ketika korban meninggalkan rumah menuju rumah kakaknya di Banten. Di kediaman kakaknya, korban menceritakan semua perbuatan bejat ayahnya itu.
Akhirnya korban dan kakaknya melaporkan kepada Kementerian Sosial bidang PPPA melalui layanan pengaduan dan diteruskan sampai PPA satreskrim Polres Kulon Progo,” ujar jeffry, Sabtu (23/7/2022).
Pelaku, kata Jeffry, dijemput setelah polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk keterangan korban. Pelaku melakukan aksi bejatnya di kamar korban.
Korban saat ini berada dalam perlindungan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo. Korban disebut mengalami depresi akibat pencabulan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri sejak ia duduk di bangku SMP.
Kepala Dinsos P3A Kulon Progo, Yohanes Irianto mengungkapkan kekerasan seksual terhadap anak ini pertama kali dilaporkan ke pihaknya pada Senin (18/7/2022) lalu.
Pihaknya didampingi Dinas P3AP2 DIY menerima limpahan kasus itu dari Kementerian P3A.
Korban saat ini masih dalam pendampingan secara intensif. Pendampingan dilakukan bersama lembaga masyarakat, Rifka Annisa Women Crisis Center Yogyakarta.
Korban, lanjut Irianto sekarang sudah ditempatkan di lokasi yang aman dengan pengawasan ketat. Hal ini sesuai arahan dari kepolisian.
“Korban kami tempatkan di satu tempat yang terlindungi itu atas saran dari kepolisian sehingga kami enggak bisa menyebutkan lokasinya. Yang pasti aman sampai saat ini,” ujarnya.
Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kulon Progo.
(*/N1)