Home / Peristiwa

Kamis, 7 April 2022 - 15:18 WIB

Bawa Celurit dan Sajam untuk Tawuran, 2 Remaja Lulusan SMP Ini Dicokok Polres Kulon Progo

Remaja pemilik sajam saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Kulon Progo. (Foto: Dok. Polres Kulon Progo)

Remaja pemilik sajam saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Kulon Progo. (Foto: Dok. Polres Kulon Progo)

NYATANYA.COM, Kulon Progo – Dua remaja, RWP (19) warga Krembangan, Panjatan dan JAS (21) warga Kanoman, Panjatan, ditangkap Polres Kulon Progo karena kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit dan pedang yang diduga akan digunakan untuk tawuran di Milir, Pengasih.

Kapolres Kulon Progo AKBP M Fajarini mengatakan, penangkapan ini dai patroli petugas untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan tawuran.

Dalam patroli, petugas menemukan tempat nongkrong anak-anak di sebuah warung di Tambak, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates.

“Tempat nongkrong ini kita geledah,” ungkapnya dalam jumpa pers, Kamis (7/4/2022).

Baca juga   Jelang Nataru, Petugas Gabungan Pantau Stok Pangan dan Harga Sembako

Kapolres mengatakan, dalam pemeriksaan ini petugas menemukan empat senjata tajam berupa dua celurit, gergaji sisir dan pedang. Atas penemuan ini polisi kemudian melakukan pemeriksaan.

Kapolres Kulon Progo AKBP M Fajarini saat memberikan keterangan pers perihal kepemilikan senjata tajam dari 2 remaja yang ditangkap di wilayahnya. (Foto: Dok. Polres Kulon Progo)

“Remaja berinisial RWP mengakui sebagian senjata tajam itu miliknya. Senjata ini disimpan untuk persiapan tawuran yang di sekitar Milir, Pengasih bersama teman-temannya,” jelas Kapolres.

Polisi terus melakukan pengembangan kasus hingga berhasil mengidentifikasi pemilik senjata tajam lainnya. Polisi menangkap JAS yang bersangkutan mengakui dua senjata tajam adalah miliknya.

“Satu lagi senjata tajam diketahui milik remaja berinisial AC, warga Srandakan, Bantul yang saat ini masih buronan.

Baca juga   Ini Jadwal dan Tarif KA Bandara YIA Terbaru, Berlaku Mulai 1 April 2022

Tersangka RWP mengakui menyimpan dan memiliki senjata tajam digunakan untuk jaga-jaga. Senjata tersebut sudah pernah digunakan dalam tawuran dengan kelompok lain di wilayah Milir.

“Sudah pernah saya gunakan untuk tawuran di Milir,” akunya.

Remaja putus sekolah ini mengaku tidak miliki geng. “Saya tidak punya genk, hanya sering kumpul di Tambak,” katanya.

RWP dan JAS, remaja lulusan SMP yang sedang mengikuti kejar paket ini bakal dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Polisi menangkap ZI (38), warga Kecamatan Klojen Kota Malang, tersangka kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. (Foto: Istimewa/Polda Jatim)

Peristiwa

Polda Jatim Ringkus Pembunuh Mahasiswa Kedokteran Unbra, Selain Motif Asmara Ternyata Ada Ambisi Ini
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Masa Persidangan II ke Gudang Bulog di Cirebon Jawa Barat. (Foto: InfoPublik/Perum Bulog)

Peristiwa

Bulog Jamin Stok Beras Jelang Natal dan Tahun Baru
Konsultasi Publik Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta di Desa Bedono, Selasa (15/2/2022). (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Tol Bawen-Yogyakarta Diharapkan Makin Dongkrak Wisata Kabupaten Semarang
Kelima pelaku penembakan istri TNI di Semarangg ditangkap. Foto: Ist

Peristiwa

Ini Tampang Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang, 4 Orang Ditembak Kakinya
Pemerintah Kapanewon Gamping menyelenggarakan pertemuan bersama segenap komunitas relawan di Kantor Panewu Gamping, Rabu 6 Oktober 2021. (Foto:MC Kab Sleman)

Peristiwa

Antisipasi Bencana, Kapanewon Gamping Siapkan Kepengurusan FPRB
PT TWC melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) menghibahkan satu unit mimbar beserta mihrab kepada Mardliyyah Islamic Center (MIC) yang berada di kompleks Universitas Gadjah Mada, Sleman, Yogyakarta, Jumat (14/1/2022). (Foto: TWC Media)

Peristiwa

PT TWC Hibahkan Mimbar dan Mihrab pada Mardliyyah Islamic Center UGM
Danramil Tegalrejo Mayor Asil memberikan ucapan HUT ke-75 kepada Kapolsek. (Foto: nyatanya.com/istimewa)

Peristiwa

Geruduk Polsek, Prajurit Koramil Tegalrejo Beri Ucapan HUT ke-75 Bhayangkara
Polda Metro Jaya berhasil meringkus komplotan perampok yang tega menghabisi nyawa pengemudi taksi online berinisial ADR (26) di kawasan pergudangan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (4/10/2022) lalu. Foto: TBNews

Peristiwa

Komplotan Perampok yang Habisi Nyawa Pengemudi Taksi Online Akhirnya Dibekuk Polisi