Home / News

Selasa, 2 Januari 2024 - 18:12 WIB

Bawaslu Kabupaten Magelang Mencatat Masih Banyak Parpol Kampanye Tanpa STTP

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib mengatakan, pihaknya sudah melakukan kurang lebih 130 kegiatan pengawasan. (Foto: beritamagelang)

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib mengatakan, pihaknya sudah melakukan kurang lebih 130 kegiatan pengawasan. (Foto: beritamagelang)

NYATANYA.COM, Magelang – Selama masa kampanye dari 28 November sampai 21 Desember 2023 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang mencatat masih banyak partai politik (Parpol) yang Non STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib mengatakan, pihaknya sudah melakukan kurang lebih 130 kegiatan pengawasan.

Dalam massa periode ini, yang ber STTP itu hanya tiga, kemudian yang ber-SPK itu ada 27 dan ada 62 kampanye tanpa STTP.

SPK adalah surat pemberitahuan kegiatan dari parpol. Dimana setiap parpol yang hendak melakukan kampanye membuat SPK ke Polresta Magelang, dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu.

“Dari 30 yang diajukan yang keluar STTP ada tiga, sisanya cukup dengan SPK,” kata Habib, Selasa (2/1/2023).

Baca juga   PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 9 Mei 2022

Habib menambahkan, untuk kegiatan lainnya ada 38 dan kampanye non-STTP ini ada 62.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebenarnya parpol cukup memberikan SPK yang ditujukan kepada Polres dengan tembusan ke Bawaslu dan KPU.

Kemudian, berdasarkan Perkap Kapolri harus sampai kepada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye.

“Jadi kalau di Bawaslu, berdasarkan PKPU itu sudah cukup. Namun, untuk lebih menguatkan alangkah lebihnya baiknya bisa sampai STTP,” jelasnya.

Jika tidak memiliki STTP tersebut, pihaknya akan mencoba memberikan rekomendasi untuk segera membuat SPK atau STTP.

Namun, jika imbauan sudah tidak bisa, pihaknya bakal melakukan pembubaran kampanye bersama stakeholder lainnya.

Ia mengaku, ini berbeda dengan kabupaten lainnya. Dimana parpol dan caleg itu pada aktif mengurus STTP dan SPK.

Baca juga   RM Bakso Pak Granat Mungkid Akhirnya Ditutup Permanen, Ini Alasannya

Jika tidak ada STTP Kampanye, pengawas dapat merekomendasikan pembubaran kampanye.

Sedangkan, untuk kategori pelanggaran lainnya seperti kode etik dan tindak pidana, Habib menyebut hingga kini pihaknya belum menanganinya.

Dalam masa kampanye ini, pihaknya lebih fokus melakukan pencegahan, sehingga pelanggaran tidak terjadi.

“Jadi kalau ada hal-hal di lapangan kita lebih baik mencegah, sehingga tidak terjadi pelanggaran pemilu,” ucapnya.

Di samping itu, menurutnya, di masa kampanye ini yang menjadi sorotan pengawasan adalah keberadaan alat peraga yang masih banyaknya pemasangan di pohon atau mungkin di zona pelarangan. Selain itu, juga ditemukan adanya kampanye hitam dengan spanduk.

“Kami juga sempat mendeteksi kampanye hitam ini muncul di media sosial, tapi kemudian sudah dihapus oleh yang upload,” pungkasnya. (N1)

Share :

Baca Juga

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan tidak akan menilang pengendara yang memakai sandal jepit serta celana pendek saat berkendara. Foto: Ist

News

Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang, Begini Penjelasan Kakorlantas
Mendagri M.Tito Karnavian menghadiri rapat kerja di DPR RI, Rabu (21/9/2022). Foto: ANTARA

News

Staf Khusus Mendagri: Tidak Ada Utusan Presiden Temui Partai Demokrat, Terkait Posisi Wagub Papua
Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/7/2022). Foto: Tangkapan Layar Video

News

PMK Menyebar di 21 Provinsi, Jumlahnya Mencapai 317.889 Kasus, Sembuh 106.925 Hewan
Foto: ANTARA

News

Dukung Transisi Energi, Solar Standar Euro IV Berlaku 1 April 2022
Foto: JAS Airport Services

News

JAS Dukung Pemulihan Maskapai Internasional ke Indonesia

News

Bolone Pakne Menyerap Aspirasi Warga Bumirejo Turi, Inginkan Perubahan
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam kegiatan Strong Yogyakarta, pada Kamis (31/3/2022) di Pendopo Kemantren Tegalrejo. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Sinergitas Pemangku Kebijakan Wujudkan Yogya Zero Stunting
Foto: Ist

News

Meski Diterpa Sejumlah Cobaan, Polri Peringkat Lima Polisi Terbaik di Dunia