NYATANYA.COM, Sleman – Menindaklanjuti pembicaraan antara Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, M Abdul Karim Mustofa dengan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Solusi Bisnis Indonesia, Saifudin Zuhri mengenai program pengawasan pemilu partisisipatif, pimpinan kedua institusi tersebut sepakat menandatangani Nota Kesepakatan kerjasama dalam hal sosialisasi pengawasan partisipatif pada hari Selasa (16/11/2021).
Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan di Ruang Rapat STIE SBI Yogyakarta disaksikan oleh Pembantu Ketua III STIE SBI Yogyakarta Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Hardoko, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati, Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi, Arjuna Al Ichsan Siregar, serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Mujibur Rahman.
Sebelum dilakukan penandatanganan Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M Abdul Karim Mustofa memberikan gambaran maksud dan tujuan sinergitas lembaga yang dipimpinnya bahwa pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif akan dilaksanakan di lingkungan kampus berupa pelatihan, pendidikan kader pengawasan partisipatif, dan pendampingan pemilihan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) bagi mahasiswa STIE SBI Yogyakarta sebagai pembelajaran berdemokrasi.
“Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sleman dapat memfasilitasi penelitian terkait pemilihan umum dan pengawasannya yang akan dilakukan oleh Civitas Akademika maupun mahasiswa STIE SBI Yogyakarta,” imbuh Karim.
Menanggapi hal tersebut, Ketua STIE SBI Yogyakarta, Saifudin Zuhri memberikan apresiasi dan menerima ajakan Bawaslu Kabupaten Sleman karena berangkat dari implementasi program kebijakan ‘Kampus Merdeka’ yang bertujuan mendorong mahasiswa dapat menguasai berbagai keilmuan guna memasuki dunia kerja dan meningkatkan kompetensi, baik itu soft skills maupun hard skills agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, serta menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian.
“Sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat maka diperlukan kerjasama simbiosis mutualisma antara institusi pendidikan tinggi dengan lembaga negara termasuk Bawaslu Kabupaten Sleman tentang pendidikan kewarganegaraan sesuai dengan kurikulum yang sudah ditetapkan,” tutur Saifudin.
Hal senada disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati untuk memberikan kontribusi pada pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan bagi kesejahteraan masyarakat maka dapat diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran tentang manajemen organisasi bagi pengawas ad-hoc di tingkat Kapanewon maupun Kalurahan yang dapat dilakukan STIE SBI Yogyakarta.
“Termasuk perlu adanya instrumen monitoring dan evaluasi terhadap kinerja badan ad-hoc yang nantinya dapat dijadikan sebagai data base Sumber Daya Manusia yang berguna untuk meningkatkan mutu pengawasan pemilihan umum di waktu mendatang,” pungkas Vici.
(*/N1)
Sumber: InfoPublik.id