NYATANYA.COM, Sleman – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sleman melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) siap mengawal berbagai permasalahan terkait kasus hukum dalam Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024.
Langkah ini ditempuh agar jalannya pesta demokrasi sesuai peraturan yang berlaku serta demokratis agar tidak mencederai Pilkada Sleman 2024.
Ketua BBHAR DPC PDIP Sleman, Dr H Iwan Setiawan SH MH menyampaikan, dalam setiap pesta demokrasi tidak terlepas dengan berbagai kasus yang berkaitan dengan hukum. Untuk itu, jajaran pengurus BBHAR akan terus mencermati jalannya Pilkada Sleman 2024 agar berjalan jujur adil dan demokratis.
“Kami (BBHAR DPC PDIP Sleman) ditugaskan oleh partai untuk mengawal Pilkada Sleman 2024 agar tidak terjadi kecurangan, dan siap memproses jika terjadi pelanggaran terkait hukum,” katanya usai mendeklarasikan dan meresmikan posko pengaduan, Sabtu (2/11/2024).
Posko yang berlokasi di Gang Bima Nomor 3 Karanglo RT 001 RW 005 Kalurahan Sidomoyo, Godean ini menerima segala pengaduan tentang kecurangan dan permasalahan-permasalahan yang timbul di Pilkada Sleman 2024.
Ditegaskan Iwan, BBHAR DPC PDIP Sleman memiliki pengurus yang keseluruhan adalah advokat, yaitu Agustam Rachman SH MH sebagai Wakil Ketua, Arsiko SH MH menjabat Sekretaris, Aji Anggoro SH menjadi Bendahara dan Arfian Andrianto SH MH menduduki Wakil Sekretaris.
Pengurus ini, lanjutnya, bukan hanya menangani kasus hukum bagi seluruh tim pemenangan koalisi pasangan Harda Kiswaya-Danang Maharsa. Namun juga terbuka untuk relawan dan masyarakat terkait Pilkada Sleman 2024.
“Sebenarnya, BBHAR ini siap mengadvokasi bagi seluruh masyarakat Sleman yang membutuhkan. Namun, untuk saat ini memang lebih difokuskan yang berkaitan dengan Pilkada Sleman 2024,” ujarnya.
Ditegaskan, selama masa Pilkada 2024 sejak awal hingga saat ini telah banyak berbagai permasalahan yang berkaitan dengan hukum.
Namun, pihak penyelenggara termasuk pengawas Pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Maka, BBHAR akan mencermati dan mengawal jalannya pesta demokrasi ini agar benar-benar jujur, adil, tidak terjadi kecurangan dan demokratis sesuai perundangan yang berlaku dan harapan masyarakat Sleman.
Terpisah, Ketua DPC PDIP Sleman, H Koeswanto SIP menegaskan, dibentuknya BBHAR di DPC PDI Perjuangan Sleman ini sudah sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Yaitu bahwa sayap partai seperti BBHAR harus ada di setiap DPC untuk mengadvokasi permasalahan-permasalahan hukum di daerah baik yang terkait dengan partai maupun kasus hukum terhadap masyarakat secara umum.
Dicontohkan Koeswanto, kejadian pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kalurahan Banyuraden, Gamping beberapa bulan yang lalu, keluarga korban meminta advokasi dari DPC PDIP Sleman.
“Keluarga korban meminta pendampingan advokasi, ya kita bantu sampai pelakunya dipenjarakan,” ungkap Sekretaris Komisi C DPRD DIY ini.
Meski diakui, pada masa kampanye Pilkada 2024 BBHAR akan lebih fokus kepada kasus hukum yang berkaitan dengan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sleman nomor 2 yaitu Harda Kiswaya-Danang Maharsa. (N3)