Home / News

Rabu, 17 November 2021 - 22:15 WIB

Bea Cukai Kudus Musnahkan 8 Ton Rokok Ilegal Senilai Rp4,8 miliar

Sebanyak 8 ton batang rokok ilegal dimusnahkan di depan Kantor Bea Cukai Kudus, Rabu (17/11/2021). Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus, mereka akan terus memberantas rokok ilegal. (Foto: Diskominfo Kudus)

Sebanyak 8 ton batang rokok ilegal dimusnahkan di depan Kantor Bea Cukai Kudus, Rabu (17/11/2021). Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus, mereka akan terus memberantas rokok ilegal. (Foto: Diskominfo Kudus)

NYATANYA.COM, Kudus – Sebanyak 8 ton batang rokok ilegal dimusnahkan di depan Kantor Bea Cukai Kudus, Rabu (17/11/2021). Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, pemusnahan tersebut sebagai salah satu tindakan agar para pelaku jera.

Untuk itu, sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus, pihaknya akan terus memberantas rokok ilegal.

“Kami bersama Bea Cukai Kudus akan terus memburu pelaku peredaran rokok ilegal di Kudus,” ucapnya.

Menurutnya, rokok ilegal dapat memberikan dampak signifikan terkait pengendalian peredaran tembakau oleh negara. Apabila rokok ilegal beredar, peredaran tembakau yang berbahaya bagi kesehatan tak bisa dikendalikan.

Begitu pula daya saing rokok pabrik pun jadi merosot, dikarenakan rokok ilegal lebih murah. Negara pun dirugikan karena rokok ilegal tidak menyumbang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca juga   Bawaslu Wonosobo Tempati Kantor Baru, Bupati: Prestasi Harus Ditingkatkan

“Rokok ilegal merugikan banyak pihak. Selain perusahaan besar, masyarakat pun dirugikan, karena rokok ilegal tak menyumbang DBHCHT yang gunanya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar bupati.

Ditambahkan, selain penindakan, juga dilakukan sosialisasi ketentuan perundang-undangan bidang cukai di sembilan kecamatan. Tujuannya, untuk mengedukasi masyarakat terkait rokok ilegal. Masyarakat juga diajak mengawasi dan melaporkan, apabila ada produksi maupun jual beli rokok ilegal di wilayah setempat.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Muhamad Purwantoro menyampaikan, rokok ilegal yang dimusnahkan hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMC Kudus sejak Desember 2020 sampai dengan September 2021.

Baca juga   Seleksi Ujian PPPK, Jangan Percaya "Angin Surga"

Disampaikan, 8 ton rokok ilegal tersebut memiliki nilai barang Rp4,8 miliar. Dengan potensi penerimaan negara diperkirakan sekitar Rp3,1 miliar.

Saat ini, lanjutnya, Bea Cukai Kudus terus menggencarkan pembinaan dan pendekatan secara humanis kepada masyarakat, di samping penindakan bagi para pelaku.

“Selain menindak, kami sedang gencar melaksanakan pembinaan atau sosialisasi kepada masyarakat. Sebelumnya, kami kurang menyentuh sektor tersebut,” ungkapnya.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Foto: BPMI Setpres

News

Bertolak ke Kamboja, Presiden Jokowi Hadiri KTT ASEAN
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat melakukan pantauan di kendang ternak di Jembangan, Segoroyoso, Pleret, pada Selasa (14/6/2022). Foto: Humas Pemkab Bantul

News

Sudah 973 Ternak di Bantul Suspek PMK, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab
Bupati Klaten Sri Mulyani memberikan sosialisasi di kawasan penyumbang terbanyak kasus PMK di Klaten. (Foto: Kominfo-Klt)

News

Dapat 1.500 Dosis, Vaksinasi PMK Jateng Dimulai Besok Pagi
Menkominfo Johnny Gerard Plate, dan Dewan Pers tengah menjajaki model payung hukum rancangan aturan hak-hak penerbit (publisher right). (Foto: Wahyu/InfoPublik)

News

Menkominfo-Dewan Pers Jajaki Model Payung Hukum Publisher Right
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (ketiga dari kanan) dalam kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Foto: ANTARA/ Aditya Pradana Putra

News

Tok! Ini 17 Parpol yang Berhak Ikut Pemilu 2024, Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi
Menteri Kominfo (Menkominfo) Johnny G. Plate. (Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo)

News

Refarming Pita Frekuensi 2,3 GHz Tuntas, Menkominfo: Tingkatkan Kualitas Layanan di 9 Klaster
Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi menyerahkan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1443 Hijriyah pada hari Jumat (8/7/2022) di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Serahkan Lima Hewan Kurban, Pemkot Yogya Siapkan 142 Tim Pemantau PMK
Joko Sasmito, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY. Foto: Dok Komisi Yudisial

News

Selama 2022, Komisi Yudisial Usulkan 19 Hakim Dijatuhi Sanksi, 3 Diantaranya Sanksi Berat