NYATANYA.COM, Jakarta – Beberapa jam lagi, atau persisnya Kamis, 1 September 2022, pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi jenis pertalite maupun solar.
Menurut Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, harga Pertalite dijual jauh di bawah harga keekonomian.
Harga Pertalite saat ini dijual sebesar Rp7.650 per liter padahal seharusnya dijual Rp17.200 per liter (harga keekonomian pada Juli 2022).
Dengan begitu, dari penjualan Pertalite saja ada selisih sebesar Rp9.550 per liter. Hal ini tentu menjadi beban untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena Pertalite masuk kategori BBM subsidi.
Pun demikian berapa kenaikan yang akan ditetapkan, keputusan ada pada Presiden Joko Widodo. Masyarakat berharap kenaikan kali ini tak membebani masyarakat.
Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying di tengah wacana kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting meminta masyarakat untuk melakukan pembelian BBM subsidi sesuai kebutuhan. Hal ini untuk menghemat kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami menghimbau agar konsumen bisa hemat dalam menggunakan BBM, dan membeli sesuai dengan kebutuhan,” ucap Irto, Rabu (31/8/2022).
Terkait dengan waktu penerapan kenaikan harga BBM subsidi, Irto belum bisa berkomentar lebih jauh. Saat ini, Pertamina masih menunggu keputusan regulator terkait penyesuaian harga tersebut.
“Kami masih menunggu arahan dari regulator,” tekannya.
Sebelumnya, Badan Pengendalian Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali mengingatkan jika kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar untuk tahun 2022 berpotensi habis antara Oktober dan November mendatang. Menyusul, rasio penyaluran Pertalite dan Solar telah mencapai 50 persen lebih dari kuota yang ditetapkan pemerintah di 2022.
“Seperti yang kita sampaikan di berbagai tempat, Oktober atau November bisa sudah tidak ada lagi Pertalite dan Solar. Kecuali ada kebijakan untuk menambah kuota (BBM subsidi),” kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman.
Saleh mencatat, volume penyaluran BBM subsidi jenis Solar mencapai 8,3 juta kilo liter (KL) hingga Juni 2022. Sementara kuota solar subsidi dipatok sebesar 14,9 juta KL.
Adapun, realisasi penyaluran Pertalite per Juni sudah menembus 14,2 juta KL. Padahal, kuota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 23 juta KL.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang tengah disusun bisa segera diselesaikan.
Sehingga, BPH Migas dapat bekerja lebih maksimal dalam mengatur distribusi BBM subsidi tersebut.
(*/N1)