NYATANYA.COM, Bantul – Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Gerindra Andika Pandu Puragabaya, S. Psi., M. Si., M. Sc, Minggu (7/8/2022) menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul.
Anggota DPR RI wakil dari Dapil DIY ini menjelaskan hal-hal terkait Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, untuk bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Desa Terong, Dlingo.
Acara sosialiasasi yag diikuti seluruh komponen anak bangsa, dari warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan ormas, LSM dan kaum milenial itu diawali dengan paparan Andika Pandu Puragabaya terkait tentang kebersamaan. Dimana disampaikan, bahwa dengan semangat gotong-royong mampu menumbuhkan toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan. Hal itu mencerminkan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan.
“Isi dari Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” urai politikus muda dari Gerindra ini.
Dijelaskannya pula bahwa Pancasila sebagai Ideologi Negara, seperti yang diketahui, Pancasila sendiri berasal dari dua kata Sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asa.
“Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf Ke-4 Pembukaan Undang–undang Dasar (UUD) 1945,” sambung putera mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Djoko Santosa.
Sedangkan, ia juga menyampaikan jika Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia. NKRI berasal dari singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
“Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah berbeda–beda tetapi tetap satu,” tegas legislator muda dan murah senyum dari tanah Yogyakarta ini.
Sementara, dirinya menekankan bahwa dengan dihelatnya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini sangat penting karena ada tanggungjawab bersama untuk membentengi para remaja, generasi penerus dan kaum milenial dengan nilai-nilai Pancasila yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. (N2)