NYATANYA.COM, Purworejo – Program proyek strategis nasional berupa pembangunan bendungan di Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng dengan melakukan penggalian batu andesit sebagai bahan material hingga detik ini masih timbul konflik di tengah masyarakat.
Kendati mayoritas warga di Desa Wadas telah menyatakan mendukung serta setuju, namun proses pembangunan tersendat akibat sebagian kecil warga yang menolak justru melakukan tindakan-tindakan pelanggaran hukum, seperti mengintimidasi, menekan dan mengancam para warga yang setuju atas proyek tersebut.
Tak hanya itu, petugas dari intansi terkait yang beberapa kali datang guna memberikan paparan sekaligus menjelaskan program bendungan dan penggalian batu andesit (quarry), selalu mendapat hadangan kala memasuki gerbang Desa Wadas, Bener, Purworejo.
Namun demikian, fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi malah diputar balikkan oleh sekelompok warga yang menolak (kontra) terhadap program pemerintah. Akibat dampak banyaknya pelanggaan HAM yang dilakukan oleh para warga penolak proyek pemerintah inilah Komnas HAM RI turun tangan guna membantu menyelesaikannya. Hal ini seperti dijelaskan Fachri selaku Lurah Desa Wadas dan Sabar salah satu warga Wadas.
“Beragam konflik yang kunjung usai itu, Komnas Ham RI akhirnya turun tangan guna membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,”terang Sabar.
Komnas HAM setelah melakukan pemantauan di lapangan langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk meminta keterangan terkait permasalahan penambangan batu andesit serta upaya-upaya yang telah yang dilakukan oleh pemkab. Pertemuan yang dihelat, Selasa (28/9/2021) tersebut dihadiri oleh Bupati Purworejo, Ketua DPRD, Kapolres Purworejo, Dandim Purworejo, serta pihak BBWS DIY..
Pemantauan lapangan dan pertemuan dengan berbagai pihak itu dipimpin langsung oleh Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara yang didampingi pemantau aktivitas HAM Dyah Nan.
Usai menggelar pertemuan secara tertutup Beka Ulung menyampaikan, bahwa Komnas HAM RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikannya. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak setiap warga negara untuk hidup serta hak atas rasa aman.
“Kami baru minta keterangan. Selanjutna kami akan minta keterangan Gubernur Jateng,” jelasnya.
Sementara, saat pertemuan Komnas Ham RI beserta pejabat Pemda Purworejo tengah berlangsung, ratusan warga Wadas pendukung proyek nasional bendungan melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Puworejo.
Warga Wadas yang tergabung dalam kelompok Warga Wadas Cerdas dalam aksi damai itu menyuarakan aspirasinya sekaligus menyampaikan keluhannya kepada Komnas Ham atas tindakan-tindakan pelanggaran hukum serta perilaku brutal, seperti pengancaman, tekanan dan intimidasi yang dilakukan oleh warga penolak proyek nasional kepada warga Wadas yang mendukung.
Sedangkan, Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWSO Yosiandi Radi Wicaksono mengatakan pihaknya tetap melakukan sosialisasi lanjutan sambil nunggu proses.
“Kami kasihan dengan warga yang setuju lahannya diambil untuk penambangan material Bendungan Bener. Secepatnya kepada warga yang setuju penambangan, lahannya segera diukur dan dinilai,” terangnya.
Yosi juga mengatakan Komnas HAM sempat menanyakan progam pengalian penambangan quarry seperti apa,mengingata isunya diluar sangat negatif.
“Saya menjelaskan bahwa proses penggalian itu tidak akan menimbulkan dampak negative seperti yang disebarluaskan oleh warga penolak proyek ini. pasca penambangan quarry, akan ditimbun lagi. Kita hanya ambil seperlunya saja yaitu 8 juta kubik, kita timbun lagi. Sisi lain lokasi tersebut juga bakal dikembangkan sebagai destinasi wisata.Silahkan dimanfaatkan,” jelas Yosi.
Selama ini pihaknya berupaya untuk menunggu situasi kondusif. Mereka sudah berusaha melakukan pendekatan persuasif namun selalu dihadang oleh pihak kontra.
“Kami baru dating hendak melakukan sosialisasi dan komunikasi sudah dihadang, dilempari. Ya sudah, kami akhirnya mundur sementara,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Wadas pro penambangan quarry Desa Wadas, Sabar didampingi Penasehat Hukum dari Nyi Ageng Serang Kulonprogo, mengungkapkan pihaknya merasa selalu diintimidasi oleh warga kontra penambangan quarry.
“Kami tidak bisa ke ladang, karena dilarang oleh pihak mereka. Kami sudah mengadu kemana-mana, ke Bupati dan Gubernur. Dan, sekarang kami mengadu ke Komnas Ham untuk penyelesaian Desa Wadas. Bentuk ancaman bahkan sampai pada ancaman pembunuhan, bukankah ini melanggar telah melanggar Ham ?. Mumpung ada Komnas Ham, kami ingin sampaikan fakta sejujurnya, bukan fakta-fakat yang diputar balikkan seperti yang disampaikan oleh warga penolak proyek pemerintah ini,” ungkapnya. (N2)