Home / News

Selasa, 10 Mei 2022 - 09:30 WIB

Berikut Inmendagri Perpanjangan PPKM, Berlaku Hari Ini sampai 23 Mei 2022

Foto: ANTARA

Foto: ANTARA

NYATANYA.COM, Jakarta – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, dan luar Jawa-Bali diperpanjang sejak 10 Mei hingga 23 Mei 2022.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/5/2022).

Safrizal menuturkan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali diatur dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022, dan PPKM luar Jawa Bali dengan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.

Safrizal menegaskan perpanjangan PPKM dilaksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia.

“Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian diantaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali,” kata Safrizal.

Baca juga   Setelah Sempat Kosong, Kini Vaksin Booster Sudah Tersedia di Fasyankes Terdekat

Menurut Safrizal, di status PPKM terbaru Jawa-Bali, jumlah daerah di Level 1 menurun.

“Sebelumnya sebanyak 29 daerah, menjadi 11 daerah. Jumlah daerah dengan status Level 3 juga menurun dari dua daerah menjadi satu daerah,” katanya.

Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Baca juga   Cegah Varian Baru Covid-19, Delapan Negara Ini Ditolak Masuk RI

Sedangkan untuk kondisi di luar Jawa-Bali, jumlah daerah dengan status Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah.

Daerah Level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. Sedangkan daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.

“Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini,” kata Safrizal.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Ganjar Pranowo. (Foto:Humas Jateng)

News

Cegah Klaster Baru, Bubarkan PTM yang Digelar Tanpa Izin
Foto: BPMI Setpres

News

Momen Presiden Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro, Nikmati Pengamen Nyanyikan ‘Ojo Dibandingke’
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto:Dok/InfoPublik)

News

Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Instagram)

News

Kementerian BUMN Siapkan 541 Bus Mudik dan Vaksinasi Booster Sinopharm Gratis
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. (Foto: Kementerian Luar Negeri RI)

News

Situasi di Afghanistan Memburuk, Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan
Foto: BNI

News

Pertahankan Kinerja Sehat, Ini Jajaran Direksi Baru yang Memperkuat BNI
Bupati Kudus HM Hartopo saat meninjau vaksinasi di UPTD Puskesmas Rejosari. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Jateng)

News

Kudus Gencarkan Vaksinasi di Desa-desa
Ilustrasi laut selatan Daerah Istimewa Yogyakarta. Foto: Agoes Jumianto

News

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir ROB Pantai Selatan Jabar, Jateng dan Yogyakarta