Home / Wisata

Senin, 7 Maret 2022 - 12:57 WIB

Berkunjung ke Bali, 23 Negara Ini Dapat Visa Khusus Wisata

Foto: imigrasi.go.id

Foto: imigrasi.go.id

NYATANYA.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, menerbitkan aturan pembukaan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VOA) khusus wisata bagi 23 negara.

Hal tersebut disampaikan Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (6/3/2022).

“Aturan itu, mulai berlaku Senin (7/3/2022), dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali,” kata Achmad Nur Saleh.

Saleh menegaskan, VOA khusus wisata hanya bisa didapatkan oleh subjek orang asing apabila mereka memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

“Orang asing pemegang VOA khusus wisata tetap bisa keluar wilayah Indonesia melalui TPI mana saja dan tidak harus di Bali,” kata Saleh.

Baca juga   Buat Video Asusila, Imigrasi Bali Sita Paspor WNA Kanada

Saleh mengatakan 23 negara tersebut adalah Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.

Untuk mendapatkan VOA khusus wisata, orang asing yang akan berkunjung ke Bali harus menyiapkan paspor yang masih berlaku minimal enam bulan.

Kemudian tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketetapan Satuan Tugas Covid-19.

Adapun tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk VOA khusus wisata diberlakukan sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 yakni sebesar Rp500 ribu.

Baca juga   Hari Purbakala, Pegawai BKB Bersihkan Candi Borobudur

Perlu diketahui, lanjut dia, izin tinggal dari VOA khusus wisata adalah izin tinggal kunjungan (ITK), yang diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang paling banyak satu kali.

“Izin tinggal kunjungan dari VOA khusus wisata tidak dapat dialihstatuskan,” ujarnya.

Terakhir, orang asing yang tidak menggunakan VOA khusus wisata sesuai dengan maksud dan tujuan diberikannya fasilitas tersebut akan dikenakan sanksi keimigrasian.

Begitu juga jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Lomba dayung tradisional di Klidang Lor yang digelar setiap libur Idulfitri selalu meriah. (Foto: MC Batang)

Wisata

Lomba Dayung, Tradisi Unik Nelayan Klidang Lor Batang untuk Bersilaturahmi
Taj Yasin Maimoen saat memberi sambutan secara virtual pada Pertemuan Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran Bahasa Arab se-Jawa Tengah, dan Kompetensi Bahasa Arab Nasional ke-4 Tingkat Provinsi Jawa Tengah. (Foto: Humas Jateng)

Wisata

Kembangkan Wisata Halal, Gus Yasin Dorong SDM Kuasai Bahasa Arab
Gerbang Kalpataru di Blondo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang, sudah 95 persen pengerjaannya. Ditargetkan akhir 2021 selesai 100 persen. (Foto: humas/beritamagelang)

Wisata

Pengerjaan Gerbang Kalpataru Blondo 95 Persen Rampung
Foto: InfoPublik/ Wandi

Wisata

Demi MotoGP Mandalika 2022, Resto di Kuta Lombok Bersolek
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa pada kegiatan senam bersama Forum Komunikasi Museum Kabupaten Sleman (FKMS) di Monumen Jogja Kembali (Monjali), Jumat (4/2/2022). (Foto: Humas Sleman)

Wisata

Wabup Sleman Dorong Museum Terus Berinovasi dan Beradaptasi dengan Kebiasaan Baru
Tim Arkeologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan situs candi bata di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang atau tepatnya di Desa Sawangan Kecamatan Gringsing. Foto: MC Batang

Wisata

Situs Candi Bata Abad ke-7 Tertua di Jawa Tengah Ditemukan di Batang
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima kunjungan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef Adreanus Nae Soi di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa (15/2/2022). (Foto: Humas Pemda DIY)

Wisata

Kunjungi Yogya Sowan Sri Sultan, NTT Belajar Kembangkan Wisata Berbasis Budaya
Masakan tongseng nila mempunyai tampilan, aroma dan cita rasa khas sehingga diharapkan mampu membangkitkan selera makan. (Foto: istimewa)

Wisata

Tongseng Nila Mampu Bangkitkan Selera Makan