Home / News

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:37 WIB

Berpindah ke TV Digital, Pastikan Beli Set Top Box yang Bersertifikasi

Untuk mendapat manfaat siaran TV yang berkualitas, masyarakat diimbau segera beralih ke siaran TV Digital. Untuk dapat menonton siaran TV digital, masyarakat perlu menyesuaikan perangkat TV yang dimilikinya. (Foto: Elvira/InfoPublik)

Untuk mendapat manfaat siaran TV yang berkualitas, masyarakat diimbau segera beralih ke siaran TV Digital. Untuk dapat menonton siaran TV digital, masyarakat perlu menyesuaikan perangkat TV yang dimilikinya. (Foto: Elvira/InfoPublik)

NYATANYA.COM, Jakarta – Sekitar seratus hari lagi, tepat pada 30 April 2022, siaran TV analog di 166 kabupaten/kota (56 wilayah layanan siaran) akan dimatikan.

Masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Selanjutnya, siaran televisi beralih ke penyiaran TV digital.

Untuk mendapat manfaat siaran TV yang berkualitas, masyarakat diimbau segera beralih ke siaran TV Digital. Untuk dapat menonton siaran TV digital, masyarakat perlu menyesuaikan perangkat TV yang dimilikinya.

Apabila pesawat televisi sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya alias sudah digital, cukup lakukan pindai (scanning) ulang sinyal TV digital di sekitar tempat tinggal. Otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.

Namun, bila pesawat televisi masih tabung atau analog dan tidak berencana mengganti televisi, cukup menambahkan sebuah alat Set Top Box (STB). Antena rumah yang sebelumnya digunakan untuk menangkap siaran analog juga tidak perlu diganti.

Baca juga   Percepatan Vaksinasi, Pemkab Boyolali Mulai Sasar Warga Desa

Pastikan Bersertifikasi Kominfo

Satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat yaitu pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo.

Tanda sertifikasi merupakan jaminan atas kecocokan, keselarasan, dan keoptimalan fungsi piranti.

Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id. Untuk data termutakhir (yang diperbarui pada 29 Juni 2021), klik https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish.

Tanda lainnya yang lebih populer adalah adanya logo “Siap Digital” atau Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan.

Setiap perangkat Set Top Box (STB) dan perangkat TV digital yang diperdagangkan di Indonesia wajib mengantongi sertifikasi. Selain itu, ada pula kewajiban sebuah perangkat memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Baca juga   Sinopsis "Kurulus Osman" yang Tayang NET TV Senin sampai Jumat Pukul 21.30 WIB

Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate beberapa waktu lalu.

“Pemberlakuan ketentuan kewajiban pemenuhan TKDN 20 persen bagi perangkat Digital Video Broadcasting Second Generation Terrestrial (DVBT2),” kata Menteri Johnny.

Sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis, dan keamanannya. Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal.

Sertifikasi atas piranti STB dan TV digital juga menjamin berjalannya fungsi Early Warning System (EWS) atau peringatan dini kebencanaan. Dengan adanya sertifikasi, produk dijamin berfungsi sesuai dengan standar penyiaran di Indonesia, melindungi masyarakat dan turut membantu berkembangnya industri dalam negeri.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali) dan Soekarno-Hatta (Soetta) meningkat signifikan pasca pembebasan karantina. (Foto: ANTARA)

News

Pasca Pembebasan Karantina, Kedatangan PPLN Melalui Bali dan Bandara Soetta Meningkat
(Ilustrasi: nyatanya.com)

News

Hari Ini 1030 Kasus Positif Covid-19 di DIY Sembuh, Meninggal 26 Pasien
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. (Foto: Kementerian Luar Negeri RI)

News

Situasi di Afghanistan Memburuk, Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

News

Foto: Puan Maharani Melayat Menpan RB Tjahjo Kumolo
Yogyakarta sebagai kota pariwisata dan kota pendidikan, dua hal ini menjadi perhatian dalam Penerapan PPKM Level 3 DIY. (Foto: Agoes Jumianto)

News

Penerapan PPKM Level 3 DIY, Sektor Wisata dan Pendidikan Jadi Perhatian
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X melihat unit mobil ambulans bantuan hibah dari BNPB. Pemda DIY menerima bantuan penanganan Covid-19 berupa 1 unit mobil ambulans dan 1 unit mobil jenazah. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Dukung Peningkatan Layanan Pasien, Pemda DIY Terima Hibah Ambulans
Sekretaris Daerah DIY R. Kadarmanta Baskara Aji mengatakan untuk SD dan PAUD perlu perlakuan yang sangat hati-hati sebab siswa pada kedua jenjang tersebut belum memungkinkan untuk menerima vaksin. (Foto: Humas Pemda DIY)

News

Belum Memungkinkan Terima Vaksin, PTM SD dan PAUD Harus Diwaspadai
Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI)

News

Presiden: Bersama-sama Sekuat Tenaga Cegah Varian Omicron Meluas