Home / News

Rabu, 18 Oktober 2023 - 00:43 WIB

Berpura-pura Pesan Ojol, Tiga Pelaku Begal di Bekasi Diringkus Polisi

Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku begal di Jalan Kampung Bojong Jaya Tarumajaya Kabupaten Bekasi. (Foto: PMJ News)

Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku begal di Jalan Kampung Bojong Jaya Tarumajaya Kabupaten Bekasi. (Foto: PMJ News)

NYATANYA.COM, Bekasi – Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku begal di Jalan Kampung Bojong Jaya, Desa Samudrajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Mereka diringkus saat akan merampas motor milik pengemudi ojek online berinisial SU (41).

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan modus para pelaku menjalankan aksinya dengan memesan ojek online ke satu tujuan. Sementara di lokasi sudah menunggu komplotan lainnya.

“Korbannya merupakan seorang ojek online dengan modus mengantarkan pelaku ke tujuan yang sudah ditunggu oleh pelaku lainnya,” ujar Hotma Sitompul dikutip pada Selasa (17/10/2023).

Baca juga   PP Muhammadiyah Sambut Baik Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia

“Modus yang dilakukan ketiga pelaku adalah memesan ojek online (ojol). Salah satu pelaku memesan ojol ke suatu tujuan, sedangkan kedua pelaku sudah standby di tempat tujuan dengan menggunakan senjata tajam,” sambungnya.

Menurut Hotma, saat korban sampai ke tempat tujuan sudah ditunggu dua pelaku dengan menghadang dan mengancamnya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok dan badik.

Baca juga   Prihatin Kejahatan Jalanan, 1.800 Anggota Komunitas ObarAbir Siap Berantas Klitih

“Saat dilokasi, pelaku juga memaksa korban untuk turun dari motornya dan duduk di tanah, lalu mengikat tangan dan mulut korban dengan lakban, kemudian para pelaku kabur dengan membawa sepeda motor, ponsel dan dompet korban,” tukasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (N1)

Share :

Baca Juga

Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab (HRS) telah bebas bersyarat per Rabu (20/7/2022). Foto: Kemenkumham

News

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Rabu 20 Juli 2022
Menteri Sosial Tri Rismaharini kegiatan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Jakarta, Kamis (15/9/2022). Foto: ANTARA/HO-Kemensos

News

Mensos Selidiki Laporan Pemotongan BLT BBM oleh Sejumlah Kepala Daerah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Ekon)

News

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, 200 Kabupaten/ Kota PPKM Level 3
Foto: ANTARA

News

Jelang Lebaran, BRI Siapkan Uang Tunai Rp46,85 Triliun
Suasana di Stadion Kanjuruhan Malang, usai polisi menembakkan gas air mata ke suporter. Foto: selalu.id

News

Fakta Baru Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Terungkap, Analisa Keamanan Publik Angkat Bicara
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasi kepada BMKG, yang konsisten memberikan laporan terkait perkembangan dan perkiraan cuaca. (Foto: Humas Jateng)

News

Masuk Wilayah Terdampak La Nina, Curah Hujan di Jateng Diprediksi Meningkat 40 Persen
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Pasien Sembuh Covid-19 di Magelang Bertambah 75 Orang
Menko Polhukam, Mahfud MD saat rapat koordinasi bersama Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, pada Jumat (11/2/2022), menyikapi insiden yang sempat terjadi di Desa Wadas. (Foto: Dok. KSP/Menko Polhukam/Istimewa)

News

Libatkan Komnas HAM, Proyek Waduk Bener akan Kedepankan Dialog dan Musyawarah