NYATANYA.COM, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan melakukan unjuk rasa merespons kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Selasa (6/9/2022) besok.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 3.000 – 5.000 buruh itu akan berlangsung di area Jabodetabek dan dipusatkan di Gedung DPR RI, Jakarta. Rencananya, aksi akan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
“Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi. Aksi serentak akan dilakukan di Kantor Gubernur,” jelas Said, dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Selain bentuk protes terhadap kenaikan harga BBM, aksi tersebut juga memiliki beberapa tuntutan lain, di antaranya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, serta meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 sebesar 10-13%.
Massa akan meminta pimpinan DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
Aksi ini juga serentak di 33 provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI. Antara lain akan dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pekanbaru. Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo, Sulawesi Utara, Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
Pemerintah sebelumnya menyatakan harga pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp5.150 jadi Rp6.800 per liter. Lalu, pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter.
Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi terkait penaikan harga BBM subsidi. Jokowi menilai hal tersebut bagian dari budaya demokrasi sehingga pemerintah secara jelas tidak akan melarang.
“Ini kan negara demokrasi. Kalau mau demo, sampaikan dengan cara-cara yang baik ya,” ujar Jokowi, Senin (5/9/2022).
(*/N1)