Home / Peristiwa

Rabu, 2 Maret 2022 - 23:37 WIB

Bikin Akta Kelahiran Makin Mudah dengan ‘Kado Ananda’ di Akun JSS

Dengan 'Kado Ananda' pemohon akta kelahiran bisa mendapatkan dua dokumen sekaligus yaitu perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang bisa dilakukan secara online melalui akun Jogja Smart Service (JSS). (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Dengan 'Kado Ananda' pemohon akta kelahiran bisa mendapatkan dua dokumen sekaligus yaitu perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang bisa dilakukan secara online melalui akun Jogja Smart Service (JSS). (Foto: Humas Pemkot Yogya)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Kini membuat akta kelahiran semakin mudah. Pemkot Yogya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta memiliki program “Kado Ananda”.

Dalam program tersebut pemohon akta kelahiran bisa mendapatkan dua dokumen sekaligus yaitu perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang bisa dilakukan secara online melalui akun Jogja Smart Service (JSS).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki, Rabu (2/3/2022).

Hingga saat ini Dindukcapil Kota Yogyakarta sudah bekerjasama di 19 rumah sakit di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendapatkan akta kelahiran secara langsung yang diberikan seusai persalinan.

“Dengan Kado Ananda ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus akta kelahiran berdasarkan domisili. Dulunya kami hanya bekerjasama di lima rumah sakit, namun sekarang diperluas menjadi 19 rumah sakit agar mempermudah masyarakat membuat dokumen akta kelahiran,” katanya.

Baca juga   Peringatan 1 Maret Menuju Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Melalui akun JSS nantinya pembuatan akta kelahiran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun untuk mempermudah masyarakat dalam membuat sebuah dokumen kependudukan.

“Kini cara mendapatkan akta kelahiran dapat melalui akun JSS yang bisa di download di playstore. Warga yang memiliki JSS bisa mendaftarkan dengan dibantu oleh keluarga, kelurahan, kemantren, Mall Pelayanan Publik atau bisa datang langsung ke Dindukcapil Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Septi mengungkapkan, jika warga Kota Yogyakarta sudah memiliki akun JSS nantinya dapat membuat dokumen akta kelahiran dengan menggunakan menu Kependudukan dan Catatan Sipil lalu klik menu akta kelahiran.

Baca juga   Pagelaran Seni Budaya sebagai Upaya Promosikan Wisata

Selanjutnya pemohon akan diarahkan untuk melengkapi persyaratan dengan mengisi formulir yang dibutuhkan untuk pembuatan dokumen akta kelahiran.

Untuk persyaratan yang dibutuhkan lainnya dalam pembuatan akta kelahiran ini meliputi buku nikah orang tua, KTP, dan KK. Setelah semua syarat terpenuhi dan di upload di akun JSS, maka warga tinggal menunggu persetujuan dari Dindukcapil Kota Yogyakarta.

“Kami memberikan waktu untuk masyarakat dalam melengkapi dokumen yang diperlukan. Setidaknya jika sudah sesuai persyaratan akta kelahiran bisa selesai dalam satu hari. Namun jika persyaratan belum lengkap dan dari Dindukcapil Kota Yogya belum acc, maka maksimal pengerjaan hingga empat hari tergantung antrian yang masuk di kami,” jelasnya.

(N1)

Share :

Baca Juga

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyaksikan pelaksanaan vaksinasi 'Drive Thru' yang digelar di UGM. (Foto: Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Vaksinasi ‘Drive Thru’ Sasar 3.000 Orang
Sejumlah kepala perangkat daerah Pemkot Yogyakarta menandatangani berita acara dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Yogyakarta tahun 2021. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Pemkot Yogya – BPN Realisasikan Kegiatan Reforma Agraria Tahun 2021
Vaksinasi yang diselenggarakan IKASUKA Magelang bekerja sama dengan Polres Magelang. (Foto: Humas/beritamagelang)

Peristiwa

Ikatan Keluarga Alumni UIN Suka Gelar Vaksinasi
Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo kembali menyalurkan santunan uang duka untuk ahli waris warga miskin (gakin) yang meninggal. (Foto: MC Kab.Skh)

Peristiwa

Pemkab Sukoharjo Kembali Salurkan Santunan Uang Duka untuk Ahli Waris Gakin, Segini Total Anggarannya
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, Budiyanto. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Pekalongan)

Peristiwa

Di Pemkot Pekalongan, 30 Formasi CASN Ini Masih Nihil Pelamar
Salah satu rumah terdampak longsor di Kulon Progo pada Kamis (31/3/2022). Foto: BPBD DIY

Peristiwa

Longsor Robohkan 17 Rumah di Kulon Progo, 1 Orang Meninggal Dunia
Bupati Klaten Sri Mulyani berkenan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi itu di SDIT Hidayah Klaten Kampus 2 yang terletak di Kecamatan Ngawen, Klaten Kamis (23/12/2021) didampingi sejumlah pejabat. (Foto: Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun di Klaten Resmi Dimulai
Menurut Dirjen PEN Kemendag, pihaknya terus berupaya memanfaatkan potensi kayu Indonesia, dengan memperkuat jaringan rantai bisnis ekspor kayu sengon untuk pasar global. (Foto: Antara)

Peristiwa

Kayu Sengon Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Global