NYATANYA.COM, Jakarta – Jajaran Polsek Cengkareng, Jakarta Barat melakukan razia terhadap oknum penagih dari perusahaan pembiayaan (leasing) gadungan di beberapa lokasi.
“Kita melakukan razia sesuai dengan laporan dari masyarakat. Enam wilayah di Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung, Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Baret, Cengkareng Timur,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo di Mapolsek Cengkareng, Senin (6/6/2022).
Ardhie mengatakan, razia itu dilakukan lantaran banyak kasus penagih atau mata elang gadungan yang melakukan pencurian motor.
Dari hasil penelusuran petugas, polisi menangkap delapan orang dari tiga lokasi razia. Delapan orang ini diduga mata elang gadungan yang meresahkan warga.
Polisi juga mengamankan lima sepeda motor yang dipakai para mata elang untuk beroperasi.
“Kita periksa dulu, kita akan dalami,” kata dia.
Ardhie berharap, kegiatan ini bisa menimbulkan efek jera bagi para oknum matel gadungan agar tidak melakukan tindak kriminal termasuk pencurian motor.
Sebelumnya, beberapa kasus mata elang gadungan yang mencuri sepeda motor marak terjadi di wilayah Jakarta Barat.
Kasus pertama yang muncul ke permukaan, terjadi di kawasan Kembangan pada Jumat (27/5/2022). Pelaku ditangkap setelah berpura-pura menjadi mata elang dan mencoba merampas sepeda motor warga di kawasan Joglo.
Kasus kedua terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Polsek Cengkareng menangkap dua mata elang gadungan berinisial DMD (30) dan RN (32) lantaran melakukan mengambil motor milik STI (23) di kawasan Rawa Buaya pada Selasa (24/5/2022).
“Kita akan lakukan razia ini secara rutin di jam-jam tertentu,” ungkap Kapolsek.
(*/N1)