Home / News

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 09:26 WIB

Bisnis Hulu Pertamina Catatkan TKDN sampai 62,35 Persen

Subholding Upstream Pertamina berhasil mencatatkan capaian nilai penggunaan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN pada kegiatan bisnis hulu minyak dan gas bumi sejumlah 62,35 persen sampai September 2021. (Foto: SKK Migas)

Subholding Upstream Pertamina berhasil mencatatkan capaian nilai penggunaan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN pada kegiatan bisnis hulu minyak dan gas bumi sejumlah 62,35 persen sampai September 2021. (Foto: SKK Migas)

NYATANYA.COM, Jakarta – Subholding Upstream Pertamina berhasil mencatatkan capaian nilai penggunaan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN pada kegiatan bisnis hulu minyak dan gas bumi sejumlah 62,35 persen sampai September 2021.

Nilai TKDN itu diverifikasi langsung oleh Surveyor Indonesia dan Sucofindo dari pengadaan di seluruh zona dan regional di bawah Subholding Upstream yang terbagi menjadi TKDN terhadap barang dan jasa.

“Pengutamaan TKDN di Subholding Upstream bertujuan untuk pemenuhan aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas nasional dan efek berganda bagi keseluruhan industri dalam negeri,” kata Direktur SDM & Penunjang Bisnis Pertaminan Subholding Upstream Oto Gurnita melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/10/2021).

Baca juga   Bupati Optimis Vaksinasi di Kabupaten Sleman Capai Target

Menurut Oto, Pertamina terus berupaya meningkatkan TKDN pada kegiatan hulu migas dengan menerapkan implementasi TKDN mulai dari tahap perencanaan, tahapan proses pengadaan sampai tahapan kontrak berakhir.

Upaya itu dilakukan dalam rangka pemenuhan terhadap regulasi dan pemenuhan capaian TKDN sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Capaian TKDN lebih dari 62 persen ini merupakan wujud dukungan Pertamina terhadap komitmen TKDN di sektor hulu minyak dan gas bumi yang ditetapkan oleh SKK Migas,” tambah Oto.

Kegiatan usaha Pertamina di sektor hulu kini dikelola oleh Subholding Upstream mencakup kegiatan eksplorasi, pengeboran, pengembangan dan produksi minyak, gas dan panas bumi, penyediaan jasa teknologi, serta jasa pemboran baik di dalam maupun luar negeri.

Baca juga   Pembangunan Hunian Tetap Tahan Gempa di Cianjur Dimulai, Disiapkan Lahan 32,5 Hektare

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat TKDN di sektor hulu migas hingga triwulan ketiga 2021 telah mencapai 58 persen.

Dalam keterangan tertulis pada Kamis (21/10/2021), Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menuturkan, kontribusi tersebut meraup sekitar Rp23 triliun dari total nilai kontrak barang dan jasa yang diperkirakan mencapai 2,6 miliar dolar AS atau setara Rp39 triliun. (*)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Pos Aju dibentuk untukpercepatan penanganan jenazah pasien Covid-19 di Klaten. (Foto: Diskominfo Klaten)

News

Kelompok Pemuda yang Lempari Mobil Jenazah Covid-19 di Klaten, Kini Tobat Jadi Relawan
(Ilustrasi/nyatanya.com)

News

Satgas Khusus Telah Berhasil Pindahkan 1.235 Isoman
Wakil Presiden Maruf Amin ketika memberikan pernyataan pada KTT COP ke-27. Foto: BPMI Setwapres

News

Indonesia Tawarkan Tiga Poin Solusi Perubahan Iklim di KTT COP ke-27
Pesta Property Expo di Pakuwon Mall Yogyakarta, 22-28 Januari 2024. (Foto: Agoes Jumianto)

News

Pesta Property Expo 2024, APERSI Jateng-DIY Optimis Bisnis Properti di DIY Sangat Menjanjikan
(Foto: istimewa/InfoPublik)

News

Jaga Keamanan Investasi Masyarakat, Pemerintah Perketat Pengawasan Aset Kripto
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan. (Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube RRI Net)

News

Kemendagri Fokus Tiga Tugas Ini Terkait IKN Nusantara
Ilustrasi. Foto: Ist

News

Bareskrim Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Mahfud MD. Foto: Jhon/ InfoPublik

News

Berlaku Tiga Tahun Lagi, Menko Polhukam: KUHP Bukan untuk Lindungi Presiden