Home / News

Rabu, 18 September 2024 - 10:33 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 29 Kilogram Sabu asal Thailand

BNN bersama Polri serta Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 29,25 kilogram sabu asal Thailand. (Foto: Dok. Humas BNN)

BNN bersama Polri serta Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 29,25 kilogram sabu asal Thailand. (Foto: Dok. Humas BNN)

NYATANYA.COM, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri serta Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 29.251,54 gram atau 29,25 kilogram sabu asal Thailand.

Tim Gabungan mengamankan enam orang tersangka, di sekitar perairan Kuala Idi, Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur, Aceh.

“Dengan mengagalkan upaya penyelundupan narkotika sebanyak 29.251,54 gram atau 29,25 kilogram ini, BNN bersama Polri serta Bea dan Cukai dapat menyelamatkan 58.503 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, serta mampu menghemat anggaran biaya rehabilitasi sampai dengan Rp50 miliar, yang harus dikeluarkan oleh negara jika sabu tersebut berhasil diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia,” kata Kepala BNN RI Marthinus Hukom dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya pengiriman narkotika yang dilakukan oleh jaringan Malaysia-Indonesia.

Baca juga   Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu dari Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap

Atas informasi tersebut, BNN melakukan penyidikan dan berhasil mendeteksi sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) di Perairan Aceh yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, BNN bersama Polda Aceh, serta Bea dan Cukai melakukan pemantauan terhadap kapal oskadon tersebut yang saat itu tengah dalam kondisi mogok dan berjarak 20 mil dari Pantai Kuala Idi, Aceh.

Tim Gabungan mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK), masing-masing berinisial JP alias PU, SA alias BA, dan AL.

Petugas menyita 50 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam tiga karung warna putih, setelah sebelumnya dibuang oleh tersangka dan ditemukan dalam keadaan basah tiap bungkusnya.

Setelah dilakukan penimbangan, total berat narkotika jenis sabu yang disita adalah sebanyak 29.251,54 gram.

Baca juga   Polri dan BNN Lacak Aliran Dana Bisnis Narkoba Rp120 Triliun

Para tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berbahasa Thailand di sekitar perairan Pulau Adang, Thailand.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, Tim Gabungan kembali mengamankan tiga orang tersangka lainnya di dua lokasi berbeda.

Tersangka PH alias PU yang diketahui merupakan Koordinator Kapal, diamankan di Pelabuhan Perikanan Idi, Blang Geulumpang, Aceh Timur.

Sedangkan tersangka MK dan MN alias NA diamankan di sebuah tambak yang berada di kawasan Gempong Kuta Lawa, Idi, Aceh Timur.

Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (N1)

Share :

Baca Juga

Foto: Ist/gooddoctor.co.id

News

Kemenkes Resmikan AstraZeneca untuk Vaksin Booster Covid-19
Pemkot Yogya dan PT Tokopedia melaksanakan penandatanganan kesepakatan kerjasama tentang kerja sama pembangunan ekonomi daerah, penyelenggaraan layanan publik dan pengembangan ekosistem digital di Kota Yogyakarta. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Tandatangani MoU dengan Pemkot Yogya, Tokopedia Bantu UMKM Kembangkan Pasar Digital
Dialog Ramadan Pekerja dengan tema 'Menggagas Program Jaminan Sosial Daerah Bagi Masyarakat DIY' yang diinisiasi oleh MPBI DIY. (Foto:Ist)

News

May Day, Aliansi Buruh Yogya Siap Gelar Aksi Desak Pembatalan Omnibus Law Cipta Kerja
Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta. (Foto:today.line.me)

News

Tingkatkan Faktor Keselamatan Penerbangan, Bandara Halim Perdanakusuma akan Direvitalisasi
Sejumlah Kader NasDem Mundur Usai Deklarasi Anies Baswedan Capres. Foto: Ist

News

Sejumlah Kader NasDem Mundur Usai Deklarasi Anies Baswedan Capres, Ada Apa?
Menkominfo Johnny Gerard Plate, mengatakan aplikasi PeduliLindungi diminati karena memiliki jumlah pengguna yang sangat besar, yakni lebih dari 50 juta orang. (Foto: AYH/Humas Kominfo)

News

Menkominfo: Banyak Negara Ingin Manfaatkan Aplikasi PeduliLindungi
Polisi gagalkan penyelundupan satwa dilindungi di area labuh jangkar (hotspot) di wilayah Perairan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. (Foto: Dok. Humas Polri)

News

Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi di Perairan Sunda Kelapa Digagalkan Polisi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, implementasi nilai gotong royong dalam kehidupan sehari-hari merupakan hal yang harus dilakukan. Foto: BPMI Setpres

News

Presiden: Gotong Royong Strategi Terbaik Hadapi Kompetisi Global