Home / News

Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:08 WIB

BNN Magelang Musnahkan Barang Bukti 19 Kilogram Ganja Kering

Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti 19 kg ganja kering dari tersangka ATC yang ditangkap di wilayah Secang, Magelang. (Foto: Humas/beritamagelang)

Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti 19 kg ganja kering dari tersangka ATC yang ditangkap di wilayah Secang, Magelang. (Foto: Humas/beritamagelang)

NYATANYA.COM, Magelang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang memusnahkan barang bukti 19 kilogram ganja dari hasil penangkapan tersangka ATC di di sekitar terminal Secang, Magelang, Kamis (21/10/2021).

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko dalam pers rilisnya menjelaskan, jajarannya beserta BNN Kabupaten Magelang telah berhasil menangkap dan menggeledah seseorang berinisial ATC di wilayah Kabupaten Magelang, tepatnya di sekitar terminal Secang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika golongan I dari tangan tersangka berupa 12 paket daun ganja kering seberat 19,3 kilogram.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui tersangka ini diperintah oleh Agus Susanto yang merupakan narapidana dengan hukuman seumur hidup kasus narkoba di LP kelas II Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga   BPPTKG Sebut Volume Kubah Lava Merapi dalam Kondisi Wajar

Terhadap para tersangka akan dikenakan pasal primair pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat 1 subsidair pasal 111 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

“Selain itu, pada hari ini (21/10/2021) BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Kabupaten Magelang juga akan memusnahkan barang bukti lainnya dari kasus yang berbeda, berupa sabu-sabu sebanyak 100 gram,” terangĀ Brigjen Pol Purwo Cahyoko.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto yang turut menghadiri acara ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang mengatakan, peran serta Pemerintah Daerah dalam menanggulangi peredaran narkoba telah dilakukan melalui BNN Kabupaten Magelang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan bahaya narkoba, utamanya kepada kalangan remaja, pemuda, dan generasi penerus bangsa.

Baca juga   Relawan ProJo Gelar Rakernas di Borobudur, Ini Agenda Pentingnya

“Kami berharap generasi muda ini setidaknya bisa menjauhi barang haram ini. Karena itu tidak ada manfaatnya, bahkan bisa merusak pikiran, fisik para generasi penerus,” kata Adi.

Menurutnya, termasuk orang tua juga harus diberikan edukasi di berbagai kesempatan, tahapan dan moment, termasuk adanya program ‘Desa Bersih Dari Narkoba’ yang merupakan program dari BNN Kabupaten Magelang. (*)

Share :

Baca Juga

(Foto: Istimewa)

News

Kemenkes Pastikan Tidak Ada Peretasan Aplikasi PeduliLindungi
Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)

News

Presiden Imbau Masyarakat Hindari Mudik pada Tanggal Ini, Agar Tak Terjebak Macet
Menhan Prabowo bersama Menhan Amerika Serikat (AS) Lloyd Austin. (Biro: Humas Setjen Kemhan)

News

Menhan Prabowo Hadiri Pertemuan Multilateral Menhan AS-ASEAN, Harapkan Kelanjutan Kerja Sama yang Baik
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Pasien Sembuh Covid-19 Tambah 25.386 Orang, Kasus Baru 64.718
Salah satu ruas jalan baru JJLS (Jalur Jalan Lintas Selatan) yang dibangun di wilayah Girisubo Gunungkidul. (Foto: Agoes Jumianto)

News

Pemda DIY Percepat Persertifikatan Aset Tanah JJLS
Ganjar langsung meminta agar panitia segera mengakhiri kegiatan tersebut. Sebab, banyak panitia, peserta, maupun orang tua yang mengikuti atau menyaksikan acara itu, tidak mengenakan masker. (Foto:Humas Jateng)

News

Ganjar Mencak-mencak, Nekat Gelar ‘Pit-pitan Bareng’ Tak Patuh Prokes
Hutan mangrove di Bali. (Foto:Dok. Kementerian PUPR)

News

Jelang KTT G20, Infrastruktur Ramah Lingkungan dan Penghijauan Masif di Bali Dipercepat
Pemerintah merespon cepat atas merebaknya varian Covid-19, Omicron, yang baru-baru ini terkonfirmasi di beberapa negara. Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Menko Marves Luhut B. Pandjaitan yang juga dihadiri Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, serta para epidemolog dari Universitas Indonesia, UGM dan Unair yang dimintai pendapat dalam pengambilan keputusan terkait penanganan Pandemi Covid-19. (Foto: Tangkapan Layar BPMI Setpres)

News

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Hadapi Varian Omicron