NYATANYA.COM, Magelang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang menyiapkan keperluan logistik bagi warga yang melakukan isolasi mandiri. Dengan adanya bantuan logistik ini, warga diharapkan tidak perlu khawatir untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari selama menjalankan isolasi mandiri di rumah.
“Saat ini sudah 10 ton khusus untuk beras yang telah kita salurkan terhitung sejak bulan Januari 2021 hingga sekarang. Dan saat ini kita sudah meminta kepada Pak Bupati untuk memberikan tambahan beras tersebut sebanyak 2 ton,” jelas Kepala BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono, Jumat (30/7/2021).
Edi menjelaskan bantuan logistik tersebut akan diberikan per jumlah jiwa dalam bentuk paket sembako terdiri dari 5 Kg beras, mie instan, susu dan kebutuhan pokok lainnya. Dalam hal ini, Edi juga berharap pihak Pemerintah Desa juga berkolaborasi melakukan pendampingan dan pendataan agar warga yang sedang melakukan isolasi mandiri lebih cepat tertangani dan sembuh.
Lebih lanjut, Edi menerangkan prosedur untuk mendapatkan paket sembako itu harus melalui usulan dari desa berdasarkan hasil swab yang dilakukan puskesmas setempat. Meskipun dari pihak tenaga kesehatan (Nakes) menyatakan warga harus isoman, entah hasil swabnya nanti positif atau negatif tetap akan diberikan bantuan paket sembako dengan alasan agar warga tetap di rumah sambil menunggu hasil swab.
“Karena kalau hasil swab (PCR) bisa keluar 5-7 hari, maka kita harapkan warga tidak keluar rumah dulu namun kita berikan bantuan paket sembako ini. Jadi kita tidak menunggu positif atau negatif, ketika rekom dari nakes harus isolasi mandiri setelah swab maka kita berikan bantuan ,” terang Edi.
Menurut Edi, bantuan paket sembako ini bisa digunakan memenuhi kebutuhan pokok hingga 10 hari, dengan harapan sampai warga telah selesai melakukan isolasi mandiri. Ia menyebutkan jumlah bantuan paket sembako tahun ini sangat berbeda dengan tahun lalu.
Untuk diketahui, Tahun 2020 lalu hitungan bantuan paket sembako bagi warga yang sedang melakukan isolasi mandiri per KK (dengan jumlah jiwa 3 orang) akan mendapatkan paket sembako 5 kg beras dan kebutuhan pokok lainnya, sementara tahun 2021 ini akan dihitung per jiwa. (*)