Home / News

Kamis, 2 Juni 2022 - 16:01 WIB

BPBD Rancang Kajian Resiko Penanggulanan Bencana di Kota Yogyakarta

Seminar Akhir Kajian Resiko Bencana di Hotel Gaia Cosmo, Kamis (2/6/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

Seminar Akhir Kajian Resiko Bencana di Hotel Gaia Cosmo, Kamis (2/6/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Kota Yogyakarta berpotensi terjadi berbagai bencana sehingga perlu upaya untuk mengantisipasi banyaknya resiko dan kerugian yang diakibatkan.

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Yogyakarta menyusun kajian resiko bencana sebagai pedoman pencegahan dan penanganan kebencanaan di wilayah Kota Yogyakarta.

Hal ini mengemuka dalam Seminar Akhir Kajian Resiko Bencana dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya dan Ketua Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta Nur Hidayat.

Dalam sambutannya Aman Yuriadijaya menjelaskan hasil dari kajian ini merupakan bentuk moderasi kesepakatan bersama. Sehingga diharapkan tidak berhenti pada rekomendasi-rekomendasi.

Namun di dalam implementasi terhadap rekomendasi harus menjadi manfaat dan ditindak lanjuti oleh seluruh komponen yang terlibat.

“Pemahaman resiko-resiko bencana alam, tidak hanya berkaitan tentang kemanusiaan dan potensi kerusakan fisik. Namun resiko kebencanaan di Kota Yogyakarta akan menggoyahkan sendi-sendi sosial ekonomi masyarakat,” jelas Aman di Hotel Gaia Cosmo, Kamis (2/6/2022).

Baca juga   Banjir di Kabupaten Bojonegoro Surut Menjelang Petang Tadi

Aman juga mengingatkan bahwa produk yang dihasilkan dari kajian resiko bencana, masyarakat harus mengetahui juga memahami dan mengerti rekomendasi-rekomendasi penanggulangan bencana dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

“BPBD harus memberikan pemahaman yang jelas, terstruktur dan terukur pada seluruh masyarakat tentang situasi yang berpotensi kontraproduktif. Karena resiko bencana yang terjadi di Kota Yogyakarta dapat mempengaruhi sosial ekonomi, masyarakat sudah bersiap dan menyusun antisipasi yang jelas,” tambahnya.

Kota Yogyakarta menjadi pusat perekonomian mempunyai pemukiman yang padat dan dilewati beberapa sungai.

Dari kondisi tersebut, Kota Yogyakarta berpotensi terjadi bencana dan yang sering terjadi angin kencang, diikuti dengan kebakaran permukiman, banjir, dan tanah longsor yang berada di tebing sungai-sungai yang melewati Kota Yogyakarta.

Baca juga   Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Jaringan Listrik di Raja Ampat

Nur Hidayat menjelaskan Kota Yogyakarta yang merupakan kawasan rawan bencana perlu adanya upaya upaya penanggulangan bencana.
Upaya tersebut tidak lepas dengan memperhatikan penataan ruang yang berbasis mitigasi bencana sebagai upaya meningkatkan keselamatan, kenyamanan kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, standart pelayanan minimal urusan bencana meliputi pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.

“Pada tugas pertama dalam pelayanan informasi rawan bencana, BPBD Kota Yogyakarta harus memiliki kajian resiko bencana. Sehingga disusunnya dokumen kajian resiko bencana digunakan sebagai pedoman upaya pencegahan dan penanganan kebencanaan di Kota Yogyakarta,” ujar Nur Hidayat.

Nur Hidayat menambahkan, kajian resiko bencana yang bersifat kegiatan ilmiah maka BPBD Kota Yogyakarta menggandeng Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

(Chi/N1)

Share :

Baca Juga

Foto: Ist

News

Terkait Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Panggil Dua Petinggi PT Summarecon Agung
Ilustrasi: nyatanya.com

News

Kasus Covid-19 DIY Hari Ini: Sembuh 1079 Orang, Meninggal 18, Kasus Baru 353
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi bersama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY dan Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta melaksanakan pembinaan protokol kesehatan bagi para usaha jasa perhotelan di Kota Yogyakarta, Rabu (22/12/2021). (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Jelang Nataru, Pemkot Yogya – PHRI Sidak Penerapan Prokes Usaha Jasa Perhotelan
Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf. Irwan Subekti yang juga sekaligus sebagai Komandan Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas Guguran Gunung Semeru. (Foto: Amiriyandi/InfoPublik)

News

22 Orang Masih Hilang, Posko Targetkan Seminggu Operasi Pencarian Korban Erupsi Semeru
Bupati Karanganyar Juliyatmono. (Foto:Istimewa)

News

Nyaleg DPR RI, Bupati Karanganyar Mengundurkan Diri
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. (Foto: Humas Jateng)

News

Omicron Ditemukan di Jateng, Wagub Ingatkan Jangan Sampai Merebak
Polri membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK untuk bergabung dengan kepolisian dengan mendaftar sebagai tamtama. Jumlah peserta didik yang diterima akan mencapai 1.600 orang. Foto: Ist/Tribratanews

News

Polri Buka Pendaftaran Tamtama 12 – 21 September 2022, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Stasiun Yogyakarta dan kawasan Malioboro sebagai kawasan wajib memakai Masker dan wajib vaksin. (Foto: agoes jumianto)

News

Pakai Masker dan Wajib Vaksin, Jadi Syarat Kalau Dolan ke Malioboro