Home / News

Senin, 4 Oktober 2021 - 21:38 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Kecelakaan dan Kematian Atlet PON XX

Penandatanganan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan PB PON XX Papua. (Foto:Media Center Kominfo PON XX Papua Klaster Jayapura)

Penandatanganan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan PB PON XX Papua. (Foto:Media Center Kominfo PON XX Papua Klaster Jayapura)

NYATANYA.COM, Jayapura – Pengurus Besar Pekan Olah Raga Nasional (PB PON) menjamin biaya penanganan kesehatan kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal ini kembali ditegaskan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Tb. Ade Lukman Djajadikusuma, saat mengunjungi atlet asal Sumatera Barat yang beberapa waktu yang lalu terjadi kecelakaan dari cabang olahraga Gantole di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

“Hari ini kami menjenguk atlet asal Sumatera Barat atas nama (Khaidir) Anas yang beberapa waktu yang lalu terjadi kecelakaan dari cabang olahraga Gantole,” katanya melalui siaran pers yang dikeluarkan Media Center Kominfo PON XX Papua Klaster Kabupaten Jayapura, Senin (4/10/2021) pukul 18.53 WIB.

Baca juga   Optimis Raih Medali, Bupati Sragen Dukung Atletnya di PON Papua

Anas mengalami kecelakaan pada saat bertanding Aero Towing nomor Lintas Alam tanggal 3 Oktober 2021 di Lapangan Terbang Adven, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura. Pesawat Aeros Combat buatan Ukraina yang dikendalikannya tidak stabil pada pukul 12.50 WIT.

Panitia dan seluruh pihak terkait sigap melakukan evakuasi kemudian langsung mengantar Anas ke RS Yowari sebelum ke RSUD Jayapura.

“Alhamdulillah bahwa kondisi sudah sangat baik dan saat ini sudah ditangani dengan baik oleh Rumah Sakit Umum Daerah di Jayapura,” kata Ade.

Panitia Pelaksana (Panpel), relawan (volunteer) dan para atlet serta ofisial yang terlibat dan berlaga pada pelaksanaan PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 di Papua yang berada di empat klaster (zona) yakni, Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke, dipastikan mendapat perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga   Ini Enam Jenis Vaksin Booster yang Digunakan Indonesia, Berikut Ketentuannya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana beberapa waktu lalu menegaskan hal ini.

“Jadi programnya ada dua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkap I Ketut Arja Leksana.

Untuk atlet jaminan kecelakaan kerja diberikan bila peristiwanya terjadi saat berangkat dari rumah ataupun mess menuju tempat berlatih ataupun tempat bertanding hingga pulang.

Ada tiga macam jaminan kecelakaan yakni, bisa sembuh, cacat tetap dan jaminan meninggal dunia. Sementara untuk meninggal dunia, juga ada jaminan kematian, yang tidak harus akibat kecelakaan saat bekerja. (*)

Share :

Baca Juga

Pengukuhan Jaringan Petani Milenial Sleman Wilayah IV di Padukuhan Donolayan, Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Selasa (5/4/2022). Foto: MC Kab.Sleman

News

Petani Milenial Sleman Diharapkan Jadi Contoh bagi Daerah Lain
Kementerian Perdagangan merilis logo baru yang akan diberlakukan pada tahun 2022. (Foto: Biro Humas Kemendag)

News

Hadapi Tantangan Global, Kementerian Perdagangan Rilis Logo Baru
Logo Provinsi Jawa Tengah. (Ilustrasi: nyatanya.com)

News

Pantau Ketersediaan Oksigen, Jateng Andalkan JOSS
Siti Nadia Tarmizi. Foto: Kemenkes

News

Kemenkes Dorong G20 Bangun Kemitraan Ketahanan Sistem Kesehatan Global
Foto: ANTARA

News

Begini Penjelasan BNI Terkait Hoaks Kredit Tanpa Jaminan
Ganjar Pranowo saat sidak ke RSUD Dr Moewardi Solo. (Foto: nyatanya.com/ Humas Jateng)

News

Lonjakan Pasien di RSUD Dr Moewardi Sudah Teratasi
Foto: BPMI Setpres

News

Teman Sejawat Presiden Jokowi Saat Kuliah Akui Keaslian Ijazah Sarjana Kehutanan UGM
(Foto: InfoPublik)

News

Siang ini Tahap 111 dan 112 Vaksin Covid-19 untuk Indonesia Mendarat di Bandara Soetta