Home / News

Senin, 29 Agustus 2022 - 21:22 WIB

BPK Apresiasi Capaian Tindak Lanjut Pengelolaan Danais Pemkot Yogya

BPK RI perwakilan DIY mulai lakukan pemeriksaan pendahuluan terkait kinerja pengelolaan Danais DIY di Pemkot Yogyakarta pada Senin (29/8/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

BPK RI perwakilan DIY mulai lakukan pemeriksaan pendahuluan terkait kinerja pengelolaan Danais DIY di Pemkot Yogyakarta pada Senin (29/8/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan DIY mulai lakukan pemeriksaan pendahuluan terkait kinerja pengelolaan Dana Keistimewaan (Danais) DIY di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pada Senin (29/8/2022).

Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI perwakilan DIY Krisnanto Adi Nugroho mepaparkan, pemeriksaan dilakukan secara serentak di seluruh pemerintah kota dan kabupaten di DIY.

Dengan melalui empat tahapan yaitu pengumpulan data dan informasi 15 sampai 19 Agustus, pemeriksaan pendahuluan 29 Agustus sampai 27 September, pemeriksaan terinci awal Oktober, dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pekan pertama Desember.

“Akan ada empat tahapan yang akan dilalui setiap Pemkot dan Pemkab DIY secara serentak. Jadi BPK RI perwakilan DIY sudah membentuk tim pemeriksa di setiap kota dan kabupaten. Untuk sekarang masuk di tahap dua yaitu pemeriksaan pendahulan yang akan berlangsung selama 22 hari kerja. Maka dari itu kami mohon izin untuk secara intens melakukan pemeriksaan di Pemkot Yogyakarta,” paparnya.

Baca juga   Hajad Dalem Garebeg Maulud 2021, Keraton Yogya Bagikan 2.700 Rengginang

Krisnanto Adi Nugroho juga menyampaikan delapan tujuan dari pemeriksaan. Diantaranya adalah untuk memperoleh pemahaman hal pokok atau objek pemeriksaan, mengidentifikasi permasalahan, menentukan area kunci, merumuskan tujuan pemeriksaan, menentukan lingkup pemeriksaan, mengidentifikasi kriteria jenis dan sumber bukti pemeriksaan, serta menilai kelayakan pemeriksaan lanjutan.

“Tim pemeriksan BPK RI perwakilan DIY dalam melaksanakan tugasnya berkomitmen untuk menaati kode etik yang ditetapkan dalam Peraturan BPK RI Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kode Etik BPK. Selain itu juga akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dalam Peraturan BPK RI Nomor 01 Tahun 2017,” jelasnya.

Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di Pemkot Yogyakarta pada tahun sebelumnya, lanjut Krisnanto Adi Nugroho merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia dan tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Besaran capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di Pemerintah Kota Yogyakarta ini mencapai 94 persen, harapannya di tahun ini dapat dipertahankan dan bahkan bisa dimaksimalkan lagi,” tambahnya.

Baca juga   Awal Tahun Harga Sejumlah Bahan Pokok di Yogyakarta Mulai Turun

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dari BPK RI perwakilan DIY yang turut mendukung ketercapaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan hingga mencapai angka yang tinggi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan DIY yang dalam hal ini telah memberikan bimbingan kaitannya dengan rekomendasi dari hasil pemeriksaan. Kalau pada masa sebelumnya ketercapaian berada di angka 60 atau 70 persen, kami bersyukur bisa mencapai angka hingga 90 persen,” ujarnya.

Aman Yuriadijaya berpesan kepada setiap OPD di lingkup Pemkot Yogyakarta untuk memberikan dukungan secara optimal selama proses pemeriksaan agar dihasilkan juga rekomendasi tindak lanjut yang akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Yogyakarta supaya lebih baik lagi.

(Jul/N1)

Share :

Baca Juga

Andika Pandu Puragabaya Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra sosialisasikan 4 Pilar. FOTO : nyatanya.com/istimewa .

News

Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Ngaglik, Andika Pandu Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kesatuan
Warga bergotong royong membersihkan rumah yang roboh akibat longsor di Temanggung. (Foto: MCTEMANGGUNG)

News

Hujan Deras di Temanggung, Rumah Kholiq Hidayat Roboh
Iriana Jokowi dan Wury Maaruf Amin saat mengunjungi Pasar Beringharjo. Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden

News

Kunjungi Pasar Beringharjo, Iriana Jokowi dan Wury Maaruf Amin Borong Produk UMKM Lokal
Foto: Ist/InfoPublik

News

Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Mulai Hari Ini ASN Lakukan WFH
Panen raya padi Nutrizinc, di Dusun Jangkungan, Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Selasa (5/7/2022). Foto: MC Kab.Magelang

News

Tekan Stunting, Kabupaten Magelang Kembangkan Padi Nutrizinc
BPS RI berkunjung secara langsung ke Kota Yogyakarta untuk melakukan Field Evaluation/ Ground Check Tim Visitasi, Rabu (14/12/2022) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Kelurahan Gunungketur Terpilih Desa Cantik, Siap Maju 12 Besar Tingkat Nasional 2022
Pelita Air akan melayani penerbangan Jakarta - Yogyakarta - Jakarta dengan armada Airbus A320-200 setiap hari dengan 1 kali penerbangan. Foto: Dok.Pelita Air

News

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Jakarta – Yogyakarta Mulai Hari Ini 20 Juni 2022
Kondisi rumah terdampak gempa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Sabtu (23/3/2024). Foto: Dok. BPBD Kabupaten Tuban

News

Sebanyak 2.495 KK Terdampak Gempa Tuban, Terbanyak di Kabupaten Gresik