NYATANYA.COM, Yogyakarta – Bantuan Sosial Tunai (BST) khusus untuk kondisi pandemi selama PPKM Darurat akan turun bulan Juli 2021 ini. Meski baru dalam tahap proses, namun dipastikan akan diserahkan bulan Juli ini.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih saat melakukan wawancara secara daring dengan para wartawan, Selasa (6/7/2021).
Menurutnya, Kementerian Sosial RI tengah mengusulkan perpanjangan BST. Namun saat ini masih dalam tahap revisi anggaran untuk bisa dialihkan menjadi anggaran BST. Sementara, terkait dengan PPKM Darurat ini, besaran BST yang akan diberikan masih sama dengan yang sebelumnya, yakni Rp300.000 perorang perbulan.
“BST merupakan bantuan yang diberikan khusus untuk kondisi pandemi. Untuk BST PPKM Darurat ini, akan diberikan Juli 2021 ini, tapi penganggarannya untuk bulan Mei dan Juni 2021. Meski baru berproses, tapi sudah dipastikan akan diserahkan bulan Juli ini,” paparnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial DIY, penerima BST di DIY berjumlah 121.778 orang. Kategori penerima BST sendiri ialah bukan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial sembako. Anggaran BST sendiri seluruhnya berasal dari APBN.
“BST Januari sampai April 2021 sudah 100% kami salurkan. Kini kami tinggal menunggu untuk pencairan Mei dan Juni di Juli 2021 ini,” imbuhnya. (*)